Bareskrim Polri Sudah Periksa 14 Saksi di Kasus TPPU Panji Gumilang

Bareskrim telah melakukan terhadap sejumlah saksi terkait penyelidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang. Total sudah ada 14 orang yang diperiksa.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Agu 2023, 13:15 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2023, 13:15 WIB
Panji Gumilang
Diketahui ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang penodaan agama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri telah melakukan terhadap sejumlah saksi terkait penyelidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Total sejauh ini sudah ada 14 orang yang dimintai keterangan atas perkara tersebut.

“Kami telah mendalami beberapa saksi di antaranya ada 14 saksi yang udah diperiksa dan masih ada dua lagi hari ini,” tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).

Menurut Whisnu, pihaknya hari ini akan melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Agama (Kemenag), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus mendalami berbagai masukan yang ada.

“Dari situ kami melakukan proses penelitian, bahwa ada dugaan pola transaksi tindak pidana pencucian uang, baik secara struktur atau diputarbalikkan, maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana,” jelas dia.

Diketahui, Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Rencananya, gelar perkara akan dilakukan pada pekan ini.

“Minggu ini akan diadakan gelar perkara,” tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Sementara pada Senin, 7 Agustus 2023, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait penyelidikan kasus dugaan TPPU, termasuk terhadap Panji Gumilang. Mereka adalah Panji Gumilang dari Al Zaytun, IS dari YPI, MN dari YPI, ES dari YKBS, WS dari Jammas, R dari Jammas, dan S dari Jammas. Adapun status perkara tersebut sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Saat ini masih penyelidikan,” katanya.

 

Dugaan Penyelewengan Dana Al Zaytun

Panji Gumilang
Panji Gumilang tiba di gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.50 WIB, Senin (3/7/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya diberitakan, diduga telah terjadi penyelewengan dana di Pondok Pesantren Al Zaytun yang dilakukan pimpinannya, Panji Gumilang. Hal itu diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.

Mahfud pun lalu melaporkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Bareskrim Polri. Sejumlah hal yang diminta untuk diusut antara lain aliran dana mencurigakan di ratusan rekening, Dana BOS Ponpes, hingga sertifikat tanah.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim mengatakan, investigasi terkait dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan penggunaan dana zakat milik Pondok Pesantren Al Zaytun sedang dilakukan.

Menurut dia, penelusuran dilakukan atas permintaan Direktorat Jenderal Bina Masyarakat Islam untuk dana zakat (Ditjen Bimas Islam) dan Direktorar Pendidikan Islam (Ditjen Pendis).

"Kita saat ini sedang melakukan dua (investigasi). Tapi belum ada hasil karen masih berproses untuk investigasi penggunaan dana bos dan investigasi penggunaan zakat," kata Faisal saat Acara Coffee Morning bersama awak media di Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023.

 

Masih Proses Investigasi

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang
Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun Panji Gumilang menyatakan hadir sekitar pukul 13.00 WIB. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Namun saat ini, dugaan penyelewengan belum dapat dibenarkan. Sebab investigasi masih berproses. Dia pun mengaku belum bisa mengungkap hasil laporan awal sebab tim di lapangan masih bekerja.

"Mohon maaf karena prosesnya sedang berjalan dan belum ada laporan sama sekali ke saya, saya belum bisa menyampaikan apa-apa," jelas dia.

Faisal berjanji, ketika semua laporan sudah bisa diungkap ke publik maka Kemenag akan membukanya secara transparan.

"Ketika sudah ada kita bisa share hasilnya," kata Faisal.

Infografis Aset Al Zaytun Dibekukan dan Rekening Panji Gumilang Diblokir. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Aset Al Zaytun Dibekukan dan Rekening Panji Gumilang Diblokir. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya