Liputan6.com, Jakarta - Aparatur Sipil Negara atau ASN Jakarta mulai bekerja dari rumah atau WFH pada hari ini, Senin, 21 Agustus 2023. Kebijakan WFH Jakarta ini dilakukan untuk menekan polusi udara di Ibu Kota yang kian memburuk.Â
Dengan adanya kebijakan tersebut, beberapa ruas jalan di kawasan Jakarta Selatan pada pagi hari tadi terlihat cukup lancar meski masih padat dari Lenteng Agung hingga mengarah ke Ragunan serta Kemang.
Sementara di Halte Stasiun Tanjung Barat terlihat tidak begitu ramai orang yang akan berangkat bekerja, namun ojek online (ojol) masih tampak ramai di kawasan tersebut dan kondisi jalan pun cukup lancar.
Advertisement
Namun, ada beberapa ruas jalan yang sempat sedikit tersendat. Seperti di dekat pintu tol Lenteng Agung yang mengarah ke Ragunan. Tapi, hal ini hanya terjadi sekitar 50-100 meter saja.
Namun, kepadatan masih terlihat di Jalan Ampera. Namun, hal ini dikarenakan adanya mobil truck yang tengah memutar balik.
Sehingga, pada pagi hari sekitar pukul 08.30-09.00 Wib, ruas jalan di kawasan tersebut tidak terjadi kemacetan.
Â
Sebelumnya, kebijakan kerja dari rumah ini akan ditingkatkan menjadi 75 persen ketika KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September.
"Selama periode 4 sampai 7 September di sekitar venue Jakarta Selatan, Gambir, dan Gelora Bung Karno, akan diberlakukan bekerja dari rumah maupun bersekolah dari rumah. Bahkan untuk ASN akan kita tingkatkan sampai 75 persen," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono seperti dikutip dari Antara.
Heru menjelaskan uji coba WFH terhadap ASN dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai dengan 21 Oktober, dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja secara fisik.
ASN yang dikecualikan dari kebijakan WFH, yakni yang bersinggungan dengan layanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah.
Menurut Heru selain untuk menekan polusi udara, kebijakan WFH juga diterapkan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, khususnya saat KTT ASEAN dilaksanakan.
Heru menyebutkan bahwa ASN di lembaga dan kementerian juga akan menerapkan kebijakan WFH, seperti yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) juga sudah mengeluarkan petunjuk untuk seluruh kementerian mengenai kebijakan kerja dari rumah mirip seperti yang dilaksanakan Pemerintah DKI," katanya.
Meski kebijakan ini tidak diwajibkan untuk perusahaan swasta, Heru mengimbau agar perusahaan dapat mengatur sendiri sektor yang bisa menerapkan WFH.
ASN DKI Jakarta yang WFH Akan Ditambah Beban Kerja, Juga di Video Call Atasannya
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, ia meminta para pimpinan untuk memberikan pekerjaan tambahan bagi pegawai yang WFH.
Sebab, mereka tak boleh keluar rumah di saat jam kerja. Pengawasan itu akan dilakukan langsung oleh para atasan dengan cara melakukan video call.
"Jadi saya meminta kepada atasannya langsung. Dia misalnya (kerja) jam 10, jam 14, jam 16 telepon. video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana? Kan bisa dan dikasih PR kerja yang banyak," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).
Lebih lanjut, ia juga memastikan pelayanan di lingkungan Pemprov DKI tetap berjalan lancar.
"Enggak, enggak ada. Kalau yang pelayanan silakan. Rumah sakit, sekolah kan tetap," ujar Heru.
Â
Reporter:Â Nur Habibie/Merdeka
Advertisement