Liputan6.com, Jakarta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) membuka seleksi terbuka bagi calon anggota periode 2023-2028. Berkaitan dengan hal tersebut, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan ada 114 peserta bakal mengikuti seleksi terbuka calon BNSP.
Seleksi itu digelar menyusul akan habisnya periode keanggotaan BNSP sebelum tahun 2023 ini. Adapun ke-114 peserta tersebut, terdiri dari 96 peserta dari unsur masyarakat dan 18 dari unsur pemerintah.
Anwar Sanusi mengatakan bahwa seleksi dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif untuk peserta dari unsur pemerintah maupun unsur masyarakat. Seleksi tersebut dilakukan dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas. Termasuk persyaratan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga seleksi ini dapat berjalan secara profesional, transparan, adil dan objektif.
"Saudara-saudara adalah orang-orang terbaik terpilih yang berkesempatan untuk berkompetisi mengisi keanggotaan BNSP periode 2023-2028. Saya berharap, peserta dapat melaksanakan seleksi ini dengan baik dan menaati ketentuan yang telah disusun oleh Sekretariat Panitia Seleksi," ujar Anwar Sanusi dalam sambutannya di Jakarta, Senin (28/8).
Anwar yang juga Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota BNSP menjelaskan bahwa BNSP merupakan lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja. Sertifikasi tersebut mengacu pada standar kompetensi kerja nasional di Indonesia, standar Internasional, maupun standar khusus yang diakui di dunia usaha maupun dunia industri.
Dengan adanya seleksi calon BNSP ini, Anwar berharap tenaga kerja di Indonesia dapat disertifikasi serta membantu mewujudkan tenaga kerja profesional yang memiliki keterampilan, keahlian, dan kompetensi perlu peningkatan kualitas SDM ketenagakerjaan berdaya saing dan memiliki standar global.
(*)