BNPT Wacanakan Rumah Ibadah di Kontrol, PBNU: Radikalisme Diperangi dengan Regulasi

Gus Falah itu menegaskan ada cara yang lebih efektif dalam melawan radikalisme, yakni menerbitkan regulasi yang melarang radikalisme atau ekstremisme agama.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Sep 2023, 22:23 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2023, 08:23 WIB
Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru. (Dok. Istimewa)
Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru. (Dok. Istimewa)

 

Liputan6.com, Jakarta Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru mengaku bisa memahami usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar pemerintah mengontrol semua rumah ibadah di Indonesia. Tujuannya agar  rumah ibadah tidak menjadi sarang radikalisme.

Namun, tokoh NU yang akrab disapa Gus Falah itu menegaskan ada cara yang lebih efektif dalam melawan radikalisme, yakni menerbitkan regulasi yang melarang radikalisme atau ekstremisme agama.

"Untuk memerangi radikalisme, lebih efektif bila Indonesia mempunyai regulasi yang melarang semua ideologi yang berbasiskan radikalisme atau ekstremisme agama, jadi kita punya landasan hukum dalam menangkal radikalisme," tegas Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/9/2023). 

Gus Falah menyatakan, landasan hukum tegas dalam memerangi radikalisme agama dibutuhkan agar kerja aparatur negara lebih terarah. Dan seluruh tempat bisa menjadi 'medan tempur' untuk memberantas radikalisme.

"Jadi bukan tempat ibadah atau masjid saja yang dibidik negara, kalau merujuk pada pernyataan pak Kepala BNPT itu khan kesannya negara hanya menyasar tempat ibadah, padahal maksud sebenarnya bukan seperti itu," ujar Gus Falah.

Gus Falah pun menyinggung rekomendasi Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tahun lalu, agar pemerintah membuat regulasi untuk melarang penyebaran paham wahabi melalui majelis taklim, media online maupun media sosial di Indonesia. LD PBNU menilai paham wahabi adalah embrio munculnya radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

"Kira-kira seperti itulah, hal penting yang harus dilakukan dalam memerangi radikalisme mengatasnamakan agama. Kita bikin regulasi yang tegas melarang ideologi atau ajaran radikalis, seperti kita memerangi komunisme khan melalui regulasi juga," papar Gus Falah.

"Bila telah ada regulasinya, negara nanti bisa bersinergi dengan ormas-ormas Islam yang istikamah jaga Pancasila dan NKRI, seperti NU, untuk menyusun materi, kurikulum dakwah dan kajian keislaman di masjid-masjid di seluruh institusi negara, agar lembaga-lembaga negara terhindar dari virus ekstremisme," tambah putra dari ulama NU Ponorogo KH Amru Al Mu’tasyim itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penjelasan Kepala BNPT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan pandangan utuhnya terkait usulan mekanisme kontrol rumah ibadah sebagai upaya mencegah radikalisasi.

Sebelumnya, Rycko mengusulkan adanya sebuah mekanisme kontrol rumah ibadah dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Senin 4 September 2023.

Dia menerangkan mekanisme kontrol di tempat ibadah ini diusulkan dengan menekankan pentingnya melibatkan masyarakat setempat dalam pengawasan, bukan kontrol penuh dan sepihak oleh pemerintah.

"Terhadap penggunaan tempat-tempat ibadah untuk menyebarkan rasa kebencian, kekerasan, mekanisme kontrol itu artinya bukan pemerintah yang mengontrol. Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat," ujar Rycko melalui keterangan tertulis, Selasa (5/9/2023).

Menurut dia, mekanisme kontrol ini tidak mengharuskan pemerintah mengambil kendali langsung, melainkan dapat tumbuh dari pemerintah dan masyarakat.

"pengurus masjid dan tokoh agama setempat bisa berperan dengan melaporkan aktivitas atau ajaran yang berpotensi radikal," kata Rycko.

Dia menjelaskan, pendekatan yang diusulkan adalah melibatkan tokoh agama dan masyarakat setempat dalam memantau serta memberikan peringatan kepada mereka yang diduga ikut menyebarkan pesan kebencian dan kekerasan. Rycko juga menekankan bahwa pemerintah sendiri tidak akan sanggup mengontrol semua tempat ibadah.

"Dari tokoh-tokoh agama setempat, atau masyarakat yang mengetahui ada tempat-tempat ibadah digunakan untuk menyebarkan rasa kebencian, menyebarkan kekerasaan, itu harus disetop," beber Rycko.

Infografis: Masjid-Masjid Besar di Indonesia
Infografis: Masjid-Masjid Besar di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya