Usai Periksa Ahli, Polisi Bakal Adakan Gelar Perkara Tentukkan Nasib 16 Pemeran Film Porno Jaksel

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, gelar perkara dijadwalkan setelah pemeriksan ahli rampung.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 20 Sep 2023, 00:00 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2023, 00:00 WIB
Polda Metro Jaya membongkar industri pembuatan film porno. Total, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Polda Metro Jaya membongkar industri pembuatan film porno. Total, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi segera melakukan gelar perkara terkait kasus industri film porno di Jakarta Selatan (Jaksel). Gelar perkara salah satunya menentukan nasib 16 orang pemeran yang saat ini masih bersatus sebagai saksi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, gelar perkara dijadwalkan setelah pemeriksan ahli rampung.

"Setelah itu kita akan lakukan secara akan lakukan pelaksanaan gelar perkara untuk diberikan kepastian hukum termasuk didalamnya adalah penetapan tersangka dengan minimal dua alat bukti yang dimiliki penyidik," kata Ade di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2023).

Ade menerangkan, ahli-ahli yang dimintai pandanganya seperti ahli ITE, ahli pidana, maupun ahli di bidang pornografi. Ade mengatakan, pemeriksan dijadwalkan mulai pekan depan.

"Kita periksa dulu dan kita akan melakukan pemanggilan saksi-saksi talent pria dan juga kita sudah berkoordinasi awal dengan para ahli. InsyaAllah di minggu ini kita akan lakukan pemeriksaan terhadap ahli," ujar dia.

Sebelumnya, Ade menerangkan, surat panggilan ditujukan kepada 16 orang pemeran terdiri dari 11 pemeran perempuan dan lima orang pemeran laki-laki. Pemeriksaan dilakukan pada hari ini, Selasa (19/9/2023).

"Pada hari ini, terkonfirmasi kehadiran dan kita lakukan pemeriksaan tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, di mana dari 11 talent wanita, 8 diantaranya hadir dan memenuhi panggilan penyidik dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas saksi terhadap 8 orang talent wanita yang dipanggil dalam kapasitas saksi," ucap Ade.

"Terkait 5 talent pria, terkonfirmasi dari 5 yang hadir adalah 4 orang, satu belum hadir," sambung Ade.

3 Pemeran Tak Penuhi Panggilan

Polda Metro Jaya membongkar industri pembuatan film porno. Total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Polda Metro Jaya membongkar industri pembuatan film porno. Total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Ade mengatakan, tiga pemeran wanita yang tak penuhi panggilan. Dua diantaranya, karena alamat tidak ditemukan. Sedangkan, satu keberadaannya masih berada di luar negeri.

"Tapi yang bersangkutan mengkonfirmasi akan hadir pada 25 September 2023," ujar Ade.

Sementara itu, Ade menerangkan satu pemeran pria belum bisa diperiksa karena keadaan sakit.

"Nanti kita buatkan kembali surat panggilan berikutnya atas yang belum hadir," ucap dia.

Ade menerangkan, pemanggilan terhadap para pemeran untuk menguak fakta atas dugaan tindak pidana yang terjadi. Ke depan, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli mulai dari ahli ITE, ahli pidana, maupun ahli di bidang pornografi.

"Nanti dari hasil pemeriksaan itu akan kita lakukan konsolidasi oleh tim gabungan Subdit Siber, dan kita masih ada agenda pemeriksaan terhadap ahli yang kita libatkan dalam pengungkapan tindak pidana yang terjadi, baik ahli ITE, ahli pornografi dan ahli pidana," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya