Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Naik Penyidikan, Polisi Buru Tersangka

Polda Metro Jaya telah menaikan kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tahap penyidikan.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Okt 2023, 06:45 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2023, 06:45 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak berbicara soal pemeran pria dalam kasus produksi film porno.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak berbicara soal pemeran pria dalam kasus produksi film porno. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menaikan kasus dugaan pemerasanyang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tahap penyidikan.

Keputusan tersebut dilakukan setelah ditemukannya unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasaan yang diduga dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan orang sekitarnya.

"Telah dilaksanakan gelar perkara untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Adapun, tindak pidana dalam kasus ini bisa berupa dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, penerimaan hadiah, janji yang dilakukan oleh terduga Pimpinan KPK atas penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan).

Sehingga kasus itu pun diusut kepolisian berdasarkan aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Dengan kemudian melakukan penelaahan dan verifikasi hingga pengumpulan bahan keterangan.

Atas pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

"Selanjutnya akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara dalam hal yang diatur dalam undang-undang guna mencari dan mengumpulkan bukti," jelasnya.

"Yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," tambah dia.

Meski begitu, demi proses penanganan kasus sampai saat ini polisi masih merahasiakan identitas pelapor atau pembuat aduan masyarakat (dumas).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


SYL Sudah Diperiksa

Syahrul Yasin Limpo
Syahrul juga mengaku lelah usai melakukan perjalanan dinas dari luar negeri, dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pemerasan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diketahui telah diperiksa sebanyak tiga kali oleh penyidik. Dengan pemeriksaan terbaru pada Kamis 5 Oktober 2023 kemarin

"Dimana beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak 3 kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan," kata Ade Safri Kamis 5 Oktober 2023.

Sedangkan jumlah saksi bersama SYL, total telah ada enam orang diperiksa diantaranya pelapor atau pembuat dumas, sopir, dan ajudan. Pemeriksaan dilakukan sebagaimana surat LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus pada 21 Agustus.

"Verifikasi terhadap 6 orang sampai saat ini yang sudah kita mintai keterangan maupun klarifikasi dan salah satunya adalah Menteri Pertanian Republik Indonesia dan orang lainnya diantaranya, pelapor, driver maupun ADC (ajudan)," sebutnya.


Bantahan Ketua KPK

Beredar foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri bertemu dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Beredar foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri bertemu dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah melakukan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli Bahuri menyebut, tidak pernah bertemu dengan seseorang yang memberikan uang dengan nilai yang fantastis.

"Tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya, atau apalagi ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dolar, itu saya baca. Saya pastikan itu tidak ada. Bawanya 1 miliar dolar itu banyak, yang kedua, siapa yang ngasih 1 miliar dolar?" ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (5/10).

Bahkan, Firli mengaku tidak pernah menerima uang yang diduga merupakan hasil pemerasan SYL di lapangan bulutangkis seperti isu yang telah beredar sejauh ini.

"Ajudan saya hanya satu orang namanya Kevin, nggak ada yang lain. Mungkin rekan-rekan mengikuti untuk menjaga kesehatan dan kebugaran memang saya sering melaksanakan bulu tangkis setidaknya dua kali seminggu dan itu tempat terbuka," katanya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis Drama Syahrul Yasin Limpo dan Dugaan Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Drama Syahrul Yasin Limpo dan Dugaan Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya