Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) membebastugaskan kepala sekuriti (satpam) berinisial AÂ yang membentak seorang wanita tua yang sedang bekerja sebagai pedagang kaki lima (PKL).
"Per tanggal 25 Oktober 2023, petugas tersebut sudah tidak bertugas di TMII," kata Direktur Utama TMII Claudia Ingkiriwang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Manajemen TMII, kata dia, telah menyampaikan teguran kepada perusahaan penyedia jasa keamanan dan meminta pertanggungjawaban berupa permohonan maaf atas sikap dan tindakan yang dilakukan oleh salah satu personel sehingga mencemarkan nama baik TMII.
Advertisement
Claudia pun menyesalkan atas video yang beredar antara petugas keamanan dari mitra alih daya TMII dengan pedagang tidak resmi itu.
Dalam video, petugas tersebut sedang melakukan penertiban kepada pedagang tidak resmi di area TMII pada Sabtu (21/10). Namun sangat disayangkan, petugas tersebut bertindak tidak dengan semestinya.
"Kami sedang melakukan investigasi atas intensi dan motif dari petugas tersebut yang mengambil video atas aksinya sendiri serta menyebarkan luaskan video tersebut, dimana tindakannya tidak sesuai dengan standar, operasi, dan prosedur (SOP) yang berlaku di TMII," papar Claudia dikutip dari Antara.
Petugas tersebut telah mengakui kesalahan dan meminta maaf atas perilakunya kepada pedagang tidak resmi itu.
Kedua belah pihak, baik petugas maupun pedagang telah membuat kesepakatan damai pada Minggu (22/10).
Claudia menambahkan manajemen TMII selalu melakukan evaluasi dan perbaikan layanan demi menjaga keamanan, kesehatan, dan kenyamanan pengunjung selama berwisata.
Sementara itu, Humas TMII Novera Mayang Sari menyampaikan aksi bentak dari satpam tersebut, merupakan bagian dari penertiban PKL tidak resmi.
Meski demikian, pihaknya telah menegur satpam yang dinilai melakukan penertiban secara kurang pantas.
"Ini lagi penertiban pedagang tidak resmi. Sudah diselesaikan dengan damai. Petugas (satpam) sudah kami tegur dan minta maaf ke ibu tersebut," ujar Mayang.
Dia menambahkan ibu yang mengalami teguran keras dalam video tersebut pun mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulangi tindakannya tersebut.
Bagian Penertiban PKL
Sementara itu, Humas TMII Novera Mayang Sari menyampaikan aksi bentak dari satpam tersebut, merupakan bagian dari penertiban PKL tidak resmi.
Meski demikian, pihaknya telah menegur satpam yang dinilai melakukan penertiban secara kurang pantas.
"Ini lagi penertiban pedagang tidak resmi. Sudah diselesaikan dengan damai. Petugas (satpam) sudah kami tegur dan minta maaf ke ibu tersebut," ujar Mayang.
Dia menambahkan ibu yang mengalami teguran keras dalam video tersebut pun mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulangi tindakannya tersebut.
Advertisement