Liputan6.com, Jakarta - Sebuah kamar apartemen menjadi saksi bisu tewasnya pegawai Imigrasi Jakarta Barat. Korban TFF atau TS terjatuh dari lantai 19 sebuah apartemen kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat 27 Oktober 2023.
Polisi menyebut, unit apartemen disewa oleh WN Korea Selatan berinisial KH selama tiga bulan. Tapi, baru tiga hari menetap di sana.
Baca Juga
"Sewa apartemennya per-bulan tapi aturan dari pemilik pembayarannya tiap 3 bulan sekali. Karena kebetulan yang melakukan penyewaan langsung adalah Mr. Pelaku," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Advertisement
Samian mengatakan, masih mendalami soal kedatangan korban ke apartemen tersebut. Hasil pemeriksaan saksi dipastikan tidak ada kaitan dengan pelaksanaan tugas dan kebetulan itu jam di luar tugas.
"Dan itu hubungannya sifatnya pribadi. Dari informasi keterangan saksi-saksi termasuk teman dari korban, sementara tidak ada indikasi itu (WN Korea KH diperas). Namun tetap kita dalami," ujar dia.
Samian mengatakan, keduanya bersama-sama keluar dari unit apartemen tersebut. Tetapi, mereka kembali lagi pada pukul 02.00 WIB.
"Itu masih kita dalami mereka keluar ke mana itu masih didalami. Karena memang beberapa keterangan masih berpindah masih dikembangkan karena kita masih cari fakta," ujar dia.
Pegawai Imigrasi Ditemukan Meninggal
Jasad pegawai Imigrasi pertama kali ditemukan oleh sekuriti apartemen pada pukul 03.00 WIB. Awalnya, terdengar suara pecahan kaca. Sekuriti mencari sumber suara dan ternyata ditemukan jenazah yang teridentifikasi sebagai petugas imigrasi rumah tahanan detensi Kalideres Jakarta Barat.
Sekuriti bersama-sama pengelola apartemen kemudian mencoba mengetuk pintu kamar yang diduga menjadi tempat kejadian perkara awal. Namun, penghuni menolak sehingga dilakukan upaya paksa.
Anggota polisi kemudian datang ke lokasi untuk membujuk terduga pelaku. Namun, tak digubris. Sementara itu, ada permintaan dari pelaku untuk mendatangkan staf dari kedutaan Korse. Terkait hal ini, kepolisian langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Korsel dan tim Gegana untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Proses negosiasi berjalan lancar. Pelaku menyerahkan diri pada pukul 08.00. Saat ini, polisi masih memeriksa terduga pelaku di Polda Metro Jaya.
Advertisement
WN Korea Selatan Jadi Tersangka
Sementara itu, Warga Negara asal Korea Selatan berinisial KH pun ditetapkan menjadi tersangka.
"Iya sudah (KH tersangka)," ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).
KH ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pengancaman kepada petugas sekuriti. Dia langsung ditahan.
"Terkait perkara perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan," jelas Samian.
WN Korea Selatan Terduga Pelaku Tewasnya Pegawai Imigrasi Pernah Ditahan dan Dideportasi
Polisi masih menyelidiki penyebab tewasnya pegawai Imigrasi Jakarta Barat. Korban TFF atau TS terjatuh dari lantai 19 sebuah apartemen kawasan Parung Jaya, Karang Tengah Kota Tangerang pada Jumat (27/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah memperoleh data-data terkait rekam jejak WN Korea Selatan yang menjadi terduga pelaku. Ternyata, terduga pelaku pernah berurusan dengan pihak Imigrasi.
"Kita sudah dapat data juga, kemudian latar belakang terduga pelaku juga pernah ditahan di rumah detensi Imigrasi Jakbar selama 3 tahun, kemudian dideportasi kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2023)
Hengki mengatakan, pihaknya masih menggali motif terduga pelaku maupun penyebab meninggalnya korban. Beberapa ahli turut digandeng.
Dia menerangan, kolaborasi interprofesi terdiri dari kedokteran forensik, tim kimia biologi forensik, digital forensik dan sebagainya. Hengki pun belum menjawab apakah kejadian ini murni kecelakan, bunuh diri, atau pembunuhan.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita dapat simpulkan tentang kejadian yang sebenarnya terjadi dalam kasus tersebut," ujar dia.
Advertisement