Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap seorang pengusaha yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian ( DJKA ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Terkait penetapan tersangka itu, akan jelas jika nanti diumumkan melalui konferensi. Tidak disampaikan terlebih dahulu, agar tidak simpang siur. Penetapan tersangka yang resmi ya seperti ini, ada saya Dirdik, ada mas Ali Fikri," ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam keterangannya, Selasa (28/11/2023).
Baca Juga
Asep menyatakan demikian sekaligus merespon Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Advertisement
Di mana sebelumnya, Johanis menyebut seorang pengusaha berinisial MS telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian ( DJKA ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Meski begitu, Asep mengaku tak mengetahui detail atas kabar penetapan tersebut. Pasalnya, Asep tak terlibat saat disebut ada gelar perkara alias ekspose yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Bagaimana prosesnya dan lain-lain, saya tidak tahu dan saya tidak ada di sini. Jika nanti ditetapkan tersangka, nanti pasti diumumkan," kata Asep.
Â
Â
Â
Â
Nawawi Tak Mau Beri Komentar
Sebelumnya, Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango enggan berkomentar soal pihaknya yang sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"No comment," ujar Nawawi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).
Sementara, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sempat membenarkan pihaknya sudah menjerat Suryo dalam kasus ini.
"Benar (Suryo tersangka)," ujar Johanis.
Â
Advertisement
Pencegahan ke Luar Negeri
Johanis mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan surat permintaan larangan bepergian ke luar negeri untuk pengusaha MS.
Johanis berharap sikap kooperatif dari Suryo dalam menghadapi proses hukum.
"Masih dalam proses administrasi," ujarnya.