Iran Apresiasi Penerapan Haji Ramah Lansia Indonesia pada 2023

Iran mengajak Indonesia menjalin kerja sama di bidang penyelenggaraan ibadah haji, salah satunya penguatan literasi perhajian.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 01 Des 2023, 05:15 WIB
Diterbitkan 01 Des 2023, 05:15 WIB
Iran Apresiasi Penerapan Haji Ramah Lansia Indonesia pada 2023
Amirul Hajj Iran Abdol Fattah Navab bertemu dengan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag. Dalam kesempatan ini, Iran mengapresiasi kebijakan Haji Ramah Lansia yang diterapkan pemerintah Indonesia pada 2023. (Foto: Kemenag)

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Haji Ramah Lansia yang diterapkan Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023M lalu mendapat apresiasi dari pemerintah Republik Islam Iran.

Apresiasi ini disampaikan Amirul Hajj Iran Hojjat-ol-Eslam Seyyed Abdol Fattah Navab saat berkunjung ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI di Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).

“Saya senang sekali mendengar penjelasan terkait penyelenggaraan haji yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Izinkan saya memberikan apresiasi terhada kebijakan Haji Ramah Lansia ini. Kebijakan ini sangat mulia dan terpuji,” ujar Amirul Hajj Iran Abdol Fattah Navab di Kantor Kemenag.

Hadir menyambut kedatangan Delegasi Haji Iran, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, Sekretaris Ditjen PHU Abdullah, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, beserta jajaran Direktorat Jenderal PHU.

Lebih lanjut, Navab juga mengungkapkan keinginannya untuk menjalin kerja sama perhajian dengan Indonesia, salah satunya adalah penguatan literasi perhajian.

“Saat ini Iran memiliki 1.000 buku tentang perhajian, serta empat jurnal ilmiah tentang perhajian. Saya berharap, ke depan kita ada kolaborasi untuk menulis jurnal bersama terkait perhajian,” tutur Navab.

Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyambut baik ide tersebut. “Ide tentang kolaborasi penguatan literasi haji ini sangat baik sekali. Dan kami juga merasa terhormat dapat berkerja sama dengan Iran,” ujar dia.

“Beberapa cara pengelolaan haji yang dilakukan Iran juga dapat menjadi inspirasi kami untuk memperbaiki layanan haji kepada para jemaah. Misalnya terkait dengan penyediaan dapur untuk layanan konsumsi yang telah dilakukan Iran,” ungkap Hilman Latief.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Katering Jemaah Haji Iran Sama Seperti Indonesia

Melihat dapur layanan katering untuk jemaah haji Indonesia di Makkah. Pemerintah Indonesia terus meningkatkan pelayanan katering untuk jemaah haji selama di Tanah Suci. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)
Melihat dapur layanan katering untuk jemaah haji Indonesia di Makkah. Pemerintah Indonesia terus meningkatkan pelayanan katering untuk jemaah haji selama di Tanah Suci. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)

Sebelumnya, Delegasi Haji Iran menjelaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan pangan halal jemaah Iran selama musim perhajian, mereka telah memiliki dapur sendiri di Madinah dan Makkah.

“Kami juga memiliki tenaga jagal yang direkrut dari jemaah haji Iran. Begitu juga juru masaknya. Mereka adalah jemaah haji yang menyedekahkan tenaganya untuk membantu pelayanan haji,” ungkap Navab.

“Jadi yang kami lakukan, dari jemaah haji untuk jemaah,” imbuhnya.

Navab mengungkapkan, selama ini Iran menyediakan tiga kali makan setiap hari bagi semua jemaah. “Besaran harganya sekitar 50 SAR/hari. Ini mencakup tiga kali makan,” ujarnya.

Menanggapi skema pemberian konsumsi jemaah haji tersebut, menurut Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid juga serupa dengan yang dilakukan Indonesia pada pelayanan haji mendatang.

“Untuk layanan katering, tahun 2024 jemaah haji akan mendapat 126 kali makan, terdiri atas: 27 kali makan di Madinah, 84 kali makan di Makkah, dan 15 kali makan selama di Arafah dan Mina (Armuzna). Selain itu, jemaah juga mendapat 1 kali snack berat di Muzdalifah,” ucap Subhan. 

Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya