Liputan6.com, Jakarta - Polisi memeriksa kembali artis Tamara Tyasmara sebagai saksi terkait kasus kematian putranya, Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6). Dia menceritakan detik-detik peristiwa nahas itu terjadi.
Tamara Tyasmara mengaku sedang berada di lokasi syuting bukan di kolam renang. Dia hadir di rumah sakit setelah mendapat kabar dari seseorang bahwasanya Dante sudah dalam kondisi tak sadarkan diri.
Baca Juga
"Pokoknya, saya nyampe di lokasi itu keadaan Dante sudah enggak sadar," kata Tamara di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).
Advertisement
Tamara mengatakan, ia berusaha menyadarkan Dante yang terbaring di Instalansi Gawat Darurat (IGD), kondisinya bada sudah membiru.
"Saya gigit-gigitin pipinya, cubitin tangannya pahanya aku cubitin. pokoknya gimana pokoknya biar dia bisa respon. Ternyata sudah meninggal," cerita dia.
Sementara itu, Tamara menceritakan, Dante saat di kolam renang ditemani seseorang untuk latihan berenang. Tamara mengaku telah lama mengenal sosok laki-laki itu, sehingga timbul rasa percaya.
Namun, dia enggan mengungkap identitas orang tersebut. Dia berdalih, keterangannya sepenuhnya sudah dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sehingga ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan ke publik.
"Saya sudah ceritakan semuanya kepada pihak kepolisian, bukan wewenang saya untuk memberitahu ke orang-orang. itu kan kewajiban kepolisian untuk menjelaskan, kalau saya menjelaskan nanti timbul fitnah atau cacat hukum atau seperti apa. itu kan kewenangan kepolisian untuk memberitahu siapa pelakunya," jelas Tamara.
Jalani Proses Pemeriksaan Tambahan
Terpisah, penasihat hukum Tamara, Sandy Arifin menambahkan, klien menjalani proses pemeriksaan tambahan. Total, 6 sampai 7 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
"Semua yang disampaikan tadi oleh klien kami mba Tamara sudah diceritakan dari awal sampai akhir dan juga ada beberapa saksi yang tadi bersama diperiksa di dalam," ujar Sandy.
Sama halnya dengan Tamara, Sandy enggan membocorkan identitas orang yang menemani Dante saat melaksankan latihan renang hingga berujung meninggal dunia. Sandy menegaskan, hal itu merupakan kewenangan kepolisian.
"Silahkan ditanyakan ke pihak penyidik kepolisian yang pasti dari awal pemeriksaan dalam proses penyelidikan sampe sekarang sudah naik ke penyidikan udah diceritakan semua dari a sampe z," jelas dia.
Advertisement
Polisi: Ada Unsur Pidana, Kematian Anak Tamara Tyasmara Naik ke Penyidikan
Kasus kematian Dante (6), putra dari pasangan artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas memasuki babak baru. Polisi memastikan korban meninggal dunia secara tidak wajar.
Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Februari 2024.
"Hasil gelar perkara yang kita laksanakan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Rabu (7/2/2024).
Wira mengatakan, merujuk pada hasil gelar perkara pula itulah maka penyidik resmi menaikkan berkas perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar dia.
Wira mengatakan, ke depan penyidik akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Tercatat, ada 20 orang yang diperiksa sepanjang proses penyelidikan.
"Mereka yang mengetahui kejadian termasuk manajemen, pengelola, pemilik kolam renang. Nanti kami dikembangkan lagi," ujar dia.
Dante (6), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, meninggal dunia pada Sabtu 27 Januari 2024.
Polisi menerangkan, kejadian bermula saat Dante sedang les renang. Namun pada saat latihan berlangsung, anak Tamara Tyasmara itu sempat mengalami muntah-muntah. Akibat kejadian itu, korban dirujuk ke rumah sakit. Namun nyawa korban tidak dapat tertolong.
Kronologi Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara
Polisi mengungkapkan detik-detik kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Dante meninggal pada Sabtu 27 Januari 2024 lalu. Kasus bermula pada saat korban berenang di kawasan Jakarta Timur.
"Kejadiannya sekira hari Sabtu tanggal 27 Januari jam 17.30 WIB, atau sekitar jam 17 di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan, Selasa 6 Februari 2024.
Ade mengatakan pada saat itu Dante sedang ada les renang. Namun pada saat latihan berlangsung, anak Tamara Tyasmara itu sempat muntah-muntah.
"Ada beberapa saksi yang melihat korban sedang berenang di kolam renang, latihan berenang ya. Kemudian ada yang melihat korban muntah-muntah, dan ketika diangkat ke atas korban sudah tidak sadarkan diri," jelas Ade.
Setelah itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit dengan kendaraan mobil pribadi. Namun nyawa korban tidak dapat tertolong.
"Korban dibawa ke Rumah Sakit Islam dengan menggunakan mobil pribadi. Kemudian sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," ungkap Ade.
Advertisement