Jokowi Pastikan 4 Menterinya Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Jokowi memastikan, tidak ada arahan khusus yang diberikan kepada 4 menterinya. Dia hanya meminta mereka menjelaskan ke MK sesuai tugas pokok dan fungsinya.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 03 Apr 2024, 10:06 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2024, 10:06 WIB
Presiden Jokowi memastikan, empat menteri dari kabinetnya akan hadir memenuhi panggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden Jokowi memastikan, empat menteri dari kabinetnya akan hadir memenuhi panggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK). (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan, empat menteri dari kabinetnya akan hadir memenuhi panggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka akan dihadirkan hakim konstitusi sebagai saksi dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.

"Ya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK," kata Jokowi saat ditemui di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Rabu (3/4/2024).

Jokowi memastikan, tidak ada arahan khusus yang diberikan. Hanya saja, dia meminta mereka untuk menjelaskan sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam menjalan tugasnya sebagai menteri di bidan terkait.

"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau Bu Menteri Keuangan mengenai anggaran. Kalau Bu Menteri Sosial mengenai bantuan sosial dijelaskan. Nanti akan dijelaskan semuanya lah," ungkap dia.

Soal detail lebih lanjut, Jokowi meminta publik bersabar dan menunggu hari Jumat 5 April 2024, sesuai hari yang sudah dijadwalkan oleh MK.

"Ya ditunggu saja hari Jumat," tandas Jokowi.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, Istana menghormati pemanggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemanggilan empat orang menteri kabinet Presiden Jokowi dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024.

Empat orang menteri yang akan bersaksi adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Keempatnya dipanggil MK untuk dimintai keterangan pada Jumat 5 April 2024.

MK Bakal Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024 Jumat 5 April 2024

Sidang PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Sidang PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). (Liputan6.com/ Winda Nelfira)

Mahkamah Konstitusi (MK) berencana memanggil empat menteri di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Selain sejumlah menteri tersebut, MK juga bakal memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kepada para pihak perlu disampaikan bahwa pada Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh mahkamah konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Adapun empat menteri yang dimaksud antara lain Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Meski begitu, Suhartoyo menegaskan rencana pemanggilan empat menteri bukan mengakomodir permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) maupun Ganjar Prabowo-Mahfud Md.

Suhartoyo menyebut, keempat menteri tersebut dipanggil karena dinilai penting oleh hakim MK untuk dimintai keterangannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim," kata dia.

"Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5," tandas Suhartoyo.

Menko Airlangga Hartarto Siap Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

FOTO: Sejumlah Menteri Beri Penjelasan Resmi Terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (kanan) berbincang bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di sela-sela jumpa pers terkait disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja di Graha Sawala Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/10/2020). (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto siap menghadiri sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta MK untuk bersaksi dalam perkara sengketa pilpres 2024, salah satunya Menko Airlangga.

"Ya, insyaallah hadir," kata Airlangga saat diwawancarai usai acara buka puasa bersama MKGR di Four Season, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Airlangga Hartarto mengaku siap menjelaskan mengenai program-program pemerintah yang sering kali dituding digunakan untuk menaikkan suara pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Tapi bagi pemerintah kan semuanya sudah jelas. Apakah itu APBN, apakah itu bansos, ataupun yang lain," ucap Airlangga.

Mengenai undangan resmi oleh MK, Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku belum dapat sampai hari ini. Dia mengaku masih menunggu.

"Kan kita mau tunggu undangannya dulu. Undangan harusnya sampai hari ini," ujar Airlangga.

Sri Mulyani Bakal Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK Jumat 5 April 2024

unggahan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di akun instagram pribadinya, Selasa (2/4/2024). (Tira/Liputan6.com)
unggahan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di akun instagram pribadinya, Selasa (2/4/2024). (Tira/Liputan6.com)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan menghadiri  panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberi keterangan dalam sidang sengketa Pilpres atau  pemilihan presiden 2024 pada Jumat (5/3/2024).

Hal ini disampaikan langsung oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.

"Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan MK di  sidang sengketa Pemilu Jumat 5 April 2024 pukul 08.00 WIB," kata Yustinus dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Yustinus mengonfirmasikan bahwa Sri Mulyani telah menerima undangan dari pihak MK pada  Selasa (2/4) malam.

"Surat panggilan sidang sudah diterima kemarin malam," ujar Yustinus.

 

Infografis Prabowo-Gibran Menang 1 Putaran Pilpres 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Prabowo-Gibran Menang 1 Putaran Pilpres 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya