Semua Elemen Bangsa Harus Hormati Apa pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati putusan apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).

oleh Aries Setiawan diperbarui 22 Apr 2024, 04:41 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2024, 04:40 WIB
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi (MK) (Liputan6/Putu Merta)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati putusan apa pun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).

"Putusan MK akan menjadi akhir dari berbagai upaya hukum konstitusional yang dapat diambil oleh para pihak yang berperkara. Karenanya, apa pun putusan yang dikeluarkan oleh MK, seluruh elemen bangsa wajib menghormatinya," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (21/4/2024), dilansir Antara.

Setelah keluarnya putusan MK, politikus yang akrab disapa Bamsoet itu mengajak seluruh semua elemen bangsa harus kembali bersaudara, bergotong royong melanjutkan pemerintahan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, serta mempersiapkan Indonesia Emas 2045.

Bamsoet mengatakan visi Indonesia Emas memiliki empat pilar utama, yaitu sumber daya manusia unggul, demokrasi yang matang, pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial yang merata.

Bappenas, lanjut Bamsoet, memproyeksikan pada era Indonesia Emas 2045, jumlah penduduk Indonesia mencapai 324,05 juta jiwa, dengan sekitar 70 persen di antaranya kelompok usia produktif.

Dengan komposisi demografi tersebut, menurut Bamsoet, bangsa Indonesia berada di puncak bonus demografi, yang harus dikelola dengan baik dan optimal agar tidak menjadi kemubaziran demografi. Hal itu hanya dapat diraih jika sumber daya manusia yang dimiliki adalah generasi yang unggul, mandiri, dan berkarakter.

Bamsoet mengingatkan dalam membangun generasi unggul, mandiri, dan berkarakter, bukanlah semata bersandar pada kompetensi akademik ataupun kemampuan kognitif, melainkan juga harus memiliki pemahaman dan wawasan kebangsaan yang mumpuni.

Nilai-nilai kebangsaan tersebut tercermin dari Empat Pilar MPR RI, yaitu Pancasila sebagai dasar negara, ideologi dan falsafah bangsa Indonesia, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai wadah dan bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

 

AHY: Pemilu 2024 Sudah Usai, Pemimpin Baru Harus Dikawal

Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: Liputan6.com/Winda Nelfira).

Hal senada disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Politikus yang akrab disapa AHY itu berharap masyarakat dan seluruh elemen bangsa bisa kembali bersatu setelah MK membacakan putusannya terkait sengketa pilpres 2024.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu mengatakan persatuan bangsa diharapkan memiliki semangat rekonsiliasi demi Indonesia pada masa depan.

"Pemilu sudah usai, kita sudah punya pemimpin baru ke depan yang harus kita kawal bersama-sama," kata AHY dalam keterangan resmi, dilansir Antara.

Ia berharap semua pihak juga akan memahami bahwa pemilu 2024 telah usai dan komponen untuk menggugat hasilnya sudah digunakan. "Semua sudah bisa menggunakan haknya dalam alam demokrasi yang kita miliki ini," kata AHY.

 

 

Wapres Ma'ruf Amin Minta Semua Pihak Hormati dan Menerima Apa pun Putusan MK

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin (Istimewa)
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin (Istimewa)

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta semua pihak untuk menghormati dan menerima apa pun keputusan majelis hakim MK.

"Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait, khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apa pun hasil yang diputuskan MK nanti," kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4/2024).

Ma'ruf mengingatkan sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai pelaksanaan pemilu, baik pilpres maupun pemilihan anggota legislatif (pileg).

"MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan, yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate," kata Ma’ruf melalui Masduki.

Menurut Wapres Ma'ruf Amin, semua pihak harus bersama-sama menjaga kerukunan demi persatuan bangsa.

"Kepada segenap bangsa Indonesia, Wapres meminta untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasyarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan," ujar Masduki.

Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya