4 Pernyataan Muhaimin Iskandar Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024

Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin angkat bicara usai putusan MK menolak untuk seluruhnya permohonan perkara PHPU atau sidang sengketa Pilpres 2024 yang dimohonkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 23 Apr 2024, 16:47 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2024, 16:45 WIB
Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin angkat bicara usai putusan MK menolak untuk seluruhnya permohonan perkara PHPU atau sidang sengketa Pilpres 2024 yang dimohonkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin angkat bicara usai putusan MK menolak untuk seluruhnya permohonan perkara PHPU atau sidang sengketa Pilpres 2024 yang dimohonkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. (Foto: Liputan6.com/Winda Nelfira).

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan menolak untuk seluruhnya permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres 2024 yang dimohonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pun angkat bicara usai putusan MK tersebut. Cak Imin yang juga merupakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau Ketum PKB itu menggelar rapat internal bersama Dewan Syuro dan pengurus DPP PKB usai adanya putusan MK.

Rapat internal elite partai itu digelar di Kantor DPP PKB, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 22 April 2024.

"Jadi saya masih rapat dulu. Saya harus melaporkan kepada DPP perkembangan-perkembangan semua Pilpres ini," kata Cak Imin kepada wartawan di Kantor DPP PKB Jakarta Pusat, Senin 22 April 2024.

Cak Imin mengaku akan melaporkan hasil putusan MK kepada para elite PKB. Adapun rapat ini akan dihadiri langsung oleh elite PKB secara hybrid atau tatap muka langsung dan virtual.

Kemudian, Cak Imin pun menyampaikan selamat kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

"Tentu dengan keputusan MK ini, kami mengakui dalam Pilpres ini, kami telah kalah. Dengan kenyataan ini, maka kami ucapkan selamat kepada pasangan nomor 2 atas keberhasilannya memenangkan Pilpres 2024," ucap dia.

Cak Imin juga mengaku tidak begitu kaget dengan putusan MK. Sebab, menurut dia telah terjadi fenomena pelemahan di dalam negeri.

"Putusan ini sebetulnya tidak mengejutkan, putusan hari ini mengkonfirmasi bahwa kita semua termasuk MK tak kuasa menghentikan laju pelemahan demokrasi di negeri kita tercinta," terang dia.

Berikut sederet pernyataan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) usai putusan MK menolak untuk seluruhnya permohonan perkara PHPU atau sidang sengketa Pilpres 2024 yang dimohonkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Anies-Cak Imin dihimpun Liputan6.com:

 

1. Langsung Gelar Rapat Bersama Elite PKB

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin
Ketum PKB sekaligus cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menggelar rapat bersama elite partainya usai putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024. (Liputan6com/Lizsa Egeham)

Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 01 sekaligus Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menggelar rapat internal bersama Dewan Syuro dan pengurus DPP PKB usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan hasil Pilpres 2024.

Rapat internal elite partai itu digelar di Kantor DPP PKB, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 22 April 2024.

"Jadi saya masih rapat dulu. Saya harus melaporkan kepada DPP perkembangan-perkembangan semua Pilpres ini," kata Muhaimin kepada wartawan di Kantor DPP PKB Jakarta Pusat, Senin 22 April 2024.

Dia akan melaporkan hasil putusan MK kepada para elite PKB. Adapun rapat ini akan dihadiri langsung oleh elite PKB secara hybrid atau tatap muka langsung dan virtual.

"Kemudian berbagai macam termasuk putusan MK yang baru saja kita dengarkan semua, termasuk proses politik yang berlangsung pasca putusan KPU sampai hari ini harus saya laporkan semuanya ke rapat," ucap Cak Imin.

 

2. Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan
Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan di rumah dinas Muhaimin Iskandar, Jakarta Selatan, Sabtu (20/4/2024). (Foto: Merdeka.com/Genantan Saputra).

Kemudian, Cak Imin pun mengakui kekalahannya dalam Pilpres 2024. Ketua Umum PKB itu pun menyampaikan selamat kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

"Tentu dengan keputusan MK ini, kami mengakui dalam Pilpres ini, kami telah kalah. Dengan kenyataan ini, maka kami ucapkan selamat kepada pasangan nomor 2 atas keberhasilannya memenangkan Pilpres 2024," kata dia.

Dia berharap Prabowo-Gibran dapat membawa Indonesia menjadi lebih maju dan makmur kedepannya. Cak Imin juga berharap kepemimpinan Prabowo dapat merawat demokrasi dan membuat Indonesia semakin sejahtera.

"Semoga kepercayaan, kemenangan yang diberikan kepada pasangan nomor 2 ini, bisa membawa Indonesia lebih baik, maju, adil, makmur," ujarnya.

"Kita berharap Pak Prabowo dengan kepemimpinannya mampu merawat demokrasi, mewujudkan Indonesia yang adil, Indonesia yang makmur, Indonesia yang adil dan sejahtera," sambung Cak Imin.

 

3. Sebut Sebetulnya Putusan MK Tidak Mengejutkan

Anies Baswedan dan Muhaimin
Ekspresi calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mendengarkan pembacaan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau putusan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024). (BAY ISMOYO / AFP)

Cak Imin pun mengaku tidak begitu kaget dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diputuskan. Sebab, menurut dia telah terjadi fenomena pelemahan di dalam negeri.

"Putusan ini sebetulnya tidak mengejutkan, putusan hari ini mengkonfirmasi bahwa kita semua termasuk MK tak kuasa menghentikan laju pelemahan demokrasi di negeri kita tercinta," kata Cak Imin.

Namun demikian, pada saat keputusan MK itu, terdapat tiga hakim yang berbeda dari delapan hakim. Di antaranya adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arif Hidayat yang menyatakan 'dissenting opinion' alias perbedaan pendapat.

Cak Imin pun mengapresiasi ketiga hakim MK itu yang berpandangan selaras dengan mereka. Salah satu yang digarisbawahi kubu Amin yakni perihal keadilan bukan sekedar prosedural belaka yang menjadi catatan penting hanya saja sering terabaikan dalam proses demokrasi.

"Artinya kita memiliki tugas yang masih panjang, sebab demokrasi kita sesungguhnya masih ringkih dan harus terus-menerus dijaga dan dirawat," ucap Imin.

Namun demikian, ia masih tetap menghormati keputusan majelis hakim MK yang telah berkekuatan hukum tetap yang menjadi akhir dalam proses Pilpres 2024 ini.

 

4. Tegaskan Koalisi Perubahan Sudah Selesai

Anies Baswedan  dan Muhaimin Iskandar
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kanan) dan Muhaimin Iskandar (kiri) melambaikan tangannya usai mengikuti jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut bahwa Koalisi Perubahan sudah selesai usai putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

"Koalisi perubahan secara target, tujuan dan fungsi sudah selesai," kata Cak Imin.

Meski begitu, Ketua Umum (Ketum) PKB ini menegaskan, partainya sangat berharap bisa bekerja sama dengan Partai NasDem, PKS, dan partai-partai manapun. Bagi PKB, kebersamaan dengan NasDem dan PKS pada Pilpres 2024 ini telah membuahkan memori manis yang sangat membekas.

"Itu memudahkan kalau kerja sama di masa datang," ujar Cak Imin, seperti dikutip dari Antara.

Infografis Prabowo-Gibran Menang 1 Putaran Pilpres 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Prabowo-Gibran Menang 1 Putaran Pilpres 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya