Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi, kritik yang dilayangkan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta tinggal luar domisili.
Menurut Heru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta hanya menjalankan aturan yang sudah ada. Selain itu, kata Heru penonaktifan NIK warga Jakarta yang tak tinggal sesuai domisili juga tidak dilakukan secara asal.
Baca Juga
"Pertama, Jakarta untuk semua benar, Pemda DKI hanya melakukan penegakan aturan," kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Advertisement
Heru menyampaikan, banyak laporan tentang penyalahgunaan alamat imbas beberapa rumah yang pemiliknya pindah, namun tak mengurus administrasi kependudukan.
"Contoh banyak masukan dari tokoh masyarakat rumahnya, alamatnya dipakai oleh orang yang tidak dikenal," ujar Heru.
Tak hanya itu, Heru bilang keluhan juga disampaikan para pemilik indekos terhadap warga yang diketahui sudah pindah domisili, tapi Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih tercatat di alamat lama.
Kemudian, ada pula warga yang telah meninggal dunia, tapi tidak dilaporkan kematiannya kepada perangkat RT/RW terkait setempat.
"Sangat perlu mendapat perhatian, jika seseorang itu kecelakaan, alamatnya berbeda, tempat RT-nya sudah tidak ada RT, tempat lokasi yang di alamat itu sudah tidak ada bangunan rumah, ke mana kita mau memberitahu keluarga? dan itu terjadi," ucapnya.
Begitu pula, lanjut Heru terkait dengan administrasi perbankan, sehingga, warga yang tidak lagi tinggal di Jakarta perlu dinonaktifkan NIK-nya sebagai warga Jakarta. "Sekali lagi, Pemda DKI hanya melaksanakan aturan yang sudah ada," kata dia.
Dinilai Ahok Merepotkan Warga
Sebelumnya, Ahok mengkritik kebijakan penghapusan NIK warga Jakarta yang tinggal di luar domisili sebagai upaya untuk menertibkan data administrasi kependudukan.
Menurut Ahok, kebijakan pemerintahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono itu merepotkan bagi warga. Sebab, kata Ahok, warga harus rela untuk kehilangan NIK Jakarta hanya karena sedang tidak berada di Jakarta untuk sementara.
"Bagi saya jauh lebih penting domisili rumah. Kalau soal KTP selama dia misalkan contoh, anda ditugaskan kerja di luar kota sampai 6 bulan, setahun, masa anda harus kehilangan KTP anda di Jakarta," kata Ahok melalui kanal YouTube miliknya 'Panggil Saya BTP', dikutip Senin (6/5/2024).
"Betapa repotnya anda mesti mengurus semua bank segala hal hanya karena kamu kerja," sambung Ahok.
Lebih lanjut, Ahok menilai kebijakan itu tidak tepat jika Jakarta ingin menyandang julukan sebagai kota megapolitan. Ahok menyatakan siapa pun harusnya boleh datang dan tinggal di Jakarta.
"Apalagi kita sudah mengenal KTP nasional," ujar Ahok.
Advertisement