Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mantan Mentan SYL) menanggapi keterangan saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat dirinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 20 Mei 2024.
Salah satunya SYL menanggapi keterangan saksi yang menyebutnya terlibat dalam pembelian buah durian hingga Rp46 juta menggunakan dana Kementerian Pertanian (Kementan) dan dikirim ke kediamannya.
Baca Juga
"Izin yang mulia saya akan memberikan tanggapan," tutur SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 20 Mei 2024.
Advertisement
"Oh bukan pertanyaan, tanggapan. Kepada saksi siapa?," tanya hakim.
"Semuanya. Kalau bertanya saya kira akan panjang," sahut SYL.
Dia menegaskan, keluarganya tidak ada yang menyukai durian dan tidak memperbolehkan buah tersebut masuk ke kediaman Widya Chandra. Sehingga, tidak mungkin dirinya meminta durian bahkan hingga nominal Rp 46 juta.
"Yang pertama, saya punya keluarga itu istri anak-anak, cucu, tidak suka durian Bapak. Bahkan nggak boleh masuk di rumah durian. Saya kira ini perlu saya sampaikan, yang makan durian cuma saya, demi Allah Rasulullah," kata Syahrul Yasin Limpo.
"Oleh karena itu, kalau durian dengan jumlah seperti ini saya terheran-heran saja. Tapi silahkan, saya akan coba tuangkan dalam pleidoi atau nota pembelaan saya. Tidak ada, bahkan muntah (kalau sebanyak itu)," sambungnya.
Kemudian, dalam sidang tersebut, penuh dengan pernyataan saksi yang menyebut pimpinannya rutin meminta uang puluhan hingga ratusan juta untuk kepentingan pribadi. Dia pun membantah pernah melakukan hal itu.
"Saya 30 tahun jadi pejabat, mulai dari Bupati tidak pernah minta-minta seperti itu apalagi dalam forum terbuka, minta uang dan lain-lain," tutur SYL.
Berikut sederet tanggapan Mantan Mentan SYL usai mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat dirinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 20 Mei 2024 dihimpun Liputan6.com:
1. Bantah Keluarga Suka Durian
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menanggapi keterangan saksi di persidangan kasus dugaan korupsi, yang menyebutnya terlibat dalam pembelian buah durian hingga Rp46 juta menggunakan dana Kementerian Pertanian (Kementan) dan dikirim ke kediamannya.
"Izin yang mulia saya akan memberikan tanggapan," tutur SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 20 Mei 2024.
"Oh bukan pertanyaan, tanggapan. Kepada saksi siapa?," tanya hakim.
"Semuanya. Kalau bertanya saya kira akan panjang," sahut SYL.
Dia menegaskan, keluarganya tidak ada yang menyukai durian dan tidak memperbolehkan buah tersebut masuk ke kediaman Widya Chandra. Sehingga, tidak mungkin dirinya meminta durian bahkan hingga nominal Rp46 juta.
"Yang pertama, saya punya keluarga itu istri anak-anak, cucu, tidak suka durian Bapak. Bahkan nggak boleh masuk di rumah durian. Saya kira ini perlu saya sampaikan, yang makan durian cuma saya, demi Allah Rasulullah," kata SYL.
"Oleh karena itu, kalau durian dengan jumlah seperti ini saya terheran-heran saja. Tapi silahkan, saya akan coba tuangkan dalam pleidoi atau nota pembelaan saya. Tidak ada, bahkan muntah (kalau sebanyak itu)," sambungnya.
Advertisement
2. Jelaskan Pernyataan Jika Tidak Sejalan Silakan Mundur
SYL lalu menjelaskan maksud pernyataan kepada anak buahnya yang meminta mundur jika tidak sejalan dengan dirinya.
Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dia menegaskan hal tersebut berkaitan dengan program kerja.
"Kemudian yang tidak sejalan sama saya sebagai menteri mundur, bukan berkaitan dengan uang, pasti tidak. Karena nanti Pak Majelis coba tanya, ini program," tutur SYL.
"Kami menghadapi suasana yang Indonesia tidak baik-baik, saya punya perintah antara lain tidak boleh ada Dirjen, Eselon I hanya di Jakarta. 70 sampai 80 persen harus di daerah, dan cek kau punya hasil kerja. Kalau tidak, berhenti kamu dari sini. Itu Bapak Yang Mulia," sambungnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Holtikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto mengaku sempat mendengar ucapan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang bernarasikan ancaman.
Dalam ancamannya itu, SYL meminta kepada ASN eselon untuk mengundurkan diri jika tidak sejalan dengannya.
3. Sebut 30 Tahun Jadi Pejabat, Tidak Pernah Minta-Minta Uang
Sidang kasus korupsi di lingkungan Kementan dengan terdakwa Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) penuh dengan pernyataan saksi yang menyebut pimpinannya rutin meminta uang puluhan hingga ratusan juta untuk kepentingan pribadi. Dia pun membantah pernah melakukan hal itu.
"Saya 30 tahun jadi pejabat, mulai dari Bupati tidak pernah minta-minta seperti itu apalagi dalam forum terbuka, minta uang dan lain-lain," tutur SYL.
Menurutnya, sebagai menteri tidak ada sekalipun cawe-cawe urusan masalah teknis pelaksanaan program kementerian. Apalagi hingga menentukan siapa yang ikut dan memilih jenis transportasi.
"Saya tidak pernah cawe-cawe masalah teknis, saya menteri. Siapa yang ikut perjalanan, pakai apa, ini kan teknikal operasional, nggak ada, Eselon I pun tidak sampai di situ apalagi menteri mau tanya mana uangnya, kasih sama siapa uang," ucap dia.
"Jadi saya pikir ini yang perlu saya jelaskan, karena saya merasa bahwa kalau seperti ini semua tunjuk ke menteri, sementara menteri adalah jabatan yang menjembatani tujuan visi dan misi presiden dan negara. Eselon I program bersifat strategi, Eselon II bersifat operasional, teknikal operasional ada di Eselon III dan IV, itu frame akademik intelektual dari goverment yang ada," sambung SYL.
Advertisement
4. Bantah Bebani Bayar Uang Kurban
SYL juga membantah pernyataan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto yang menyebut bahwa dirinya membebani pembayaran 12 ekor hewan kurban jenis sapi senilai Rp360 juta menggunakan dana kementerian.
Dia menegaskan, pelaksanaan kurban dalam momen Hari Raya Idul Adha merupakan perintah kepada seluruh menteri, bukan untuk kepentingan pribadi.
"Idul Kurban itu perintah seluruh menteri Pak, terutama Kementan harus Idul Kurban, di bawah Menteri Pertanian masalah peternakan," kata dia.
"Dan itu untuk seluruh Indonesia khususnya pada daerah-daerah yang minus, Papua dan lain sebagainya. Jadi itu Idul Kurban saya ingin klarifikasi seperti itu, akan saya jawab nanti," sambung SYL.
5. Akui Penuh Kekurangan dan Siap Bertanggung Jawab Dunia Akhirat
SYL pun mengakui kalau dirinya hanyalah sebatas manusia biasa saja dan tidak luput dari kesalahan. Dia pun berharap agar selama proses sidang perkara gratifikasi dan pemerasan yang menjerat dirinya dapat berjalan secara adil.
"Saya berharap ini proses akan berjalan dengan sebaik-baiknya dan tentu saja, berproses secara hukum dan seadil-adilnya. Saya manusia biasa yang tentu saja punya kekurangan, kesalahan dan sebagainya," ucap SYL.
Syahrul hanya dapat menegaskan kalau bahwasanya dia siap bertanggungjawab duni dan akhirat.
"Saya penuh kekurangan dan kalau ini menjadi sesuatu yang harus saya pertanggung jawaban saya siap dunia akhirat," ujar SYL.
"Saya berharap baik di persidangan maupun di luar persidangan, bisa berproses secara adil untuk saya," sambung dia.
Advertisement