Indonesia dan Libya Jajaki Peluang Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan tengah menginisiasi dan menjajaki peluang kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan Pemerintah Libya.

oleh Gilar Ramdhani pada 24 Mei 2024, 07:07 WIB
Diperbarui 27 Mei 2024, 13:36 WIB
Indonesia dan Libya Jajaki Peluang Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan
Menaker Ida Fauziyah ketika melakukan pertemuan dengan Duta Besar Libya untuk Indonesia Zakarya Muhammad Mustafa El-Moghrabi, di kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia berkomitmen terus memperkuat sektor ketenagakerjaan. Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, saat ini tengah menginisiasi dan menjajaki peluang kerja sama bidang ketenagakerjaan dengan Pemerintah Libya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan kerja sama yang akan dilakukan dengan Pemerintah Libya tersebut meliputi pengembangan K3, penempatan ‎tenaga kerja profesional dan program pelatihan yang direalisasikan dalam bentuk ‎pertukaran informasi dan kunjungan, comparative study atau benchmarking, ‎penyelenggaraan seminar dan konferensi, proyek bersama, bantuan teknis, hingga pertukaran tenaga ahli.‎

“Saya ingin inisiasi dan penjajakan kerja sama antara ‎Pemerintah Libya dan Pemerintah Indonesia di bidang ketenagakerjaan dapat ‎segera terwujud,” ucap Menaker Ida Fauziyah ketika melakukan pertemuan dengan Duta Besar Libya untuk Indonesia Zakarya Muhammad Mustafa El-Moghrabi, di kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Indonesia dan Libya Jajaki Peluang Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan
Menaker Ida Fauziyah ketika melakukan pertemuan dengan Duta Besar Libya untuk Indonesia Zakarya Muhammad Mustafa El-Moghrabi, di kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Menaker mengatakan, berkaitan dengan penempatan pekerja migran, Pemerintah Indonesia telah memberlakukan kebijakan moratorium untuk penempatan pekerja migran Indonesia ke negara-negara di Timur Tengah sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia mensyaratkan beberapa hal bagi negara penempatan, yaitu memiliki peraturan yang melindungi tenaga kerja asing di semua sektor; mempunyai perjanjian dengan Pemerintah Indonesia; memiliki sistem jaminan sosial atau asuransi yang melindungi tenaga kerja asing; dan memiliki integrasi sistem antara Pemerintah Indonesia dengan negara penempatan.

“Pemerintah Indonesia memiliki kebijakan yang menekankan penempatan pekerja migran Indonesia yang mempunyai keterampilan sesuai dengan bidangnya dan tersertifikasi untuk pekerjaan di sektor formal,” kata Ida Fauziyah.

Kerja Sama Bidang Pelatihan

Indonesia dan Libya Jajaki Peluang Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan
Menaker Ida Fauziyah ketika melakukan pertemuan dengan Duta Besar Libya untuk Indonesia Zakarya Muhammad Mustafa El-Moghrabi, di kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Ida Fauziyah menuturka kerja sama yang akan dikembangkan dengan Libya dalam bentuk pelatihan, adalah pelatihan dari bidang kejuruan yang banyak diminati dan sangat potensial seperti kejuruan otomotif, informatika, dan telekomunikasi, garmen, las, dan Listrik.

“Kerja sama kedua negara di bidang pelatihan nantinya akan dikembangkan melalui skema exchange training program,” ungkapnya.

Menaker Ida melalui pertemuan dengan Dubes Zakarya Muhammad Mustafa El-Moghrabi, dapat menjadi momentum baru untuk mengembangkan kerja sama bidang ketenagakerjaan yang saling menguntungkan.

“Semoga kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Libya dapat semakin erat dan memberikan keuntungan ‎bagi kedua negara,” ujarnya.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya