Polisi Benarkan Pengacara Jadi Tersangka Pelat Palsu DPR

Ade Ary belum membeberkan secara gamblang penangkapan HI. Dia hanya mengatakan, penyidik awalnya menyita kendaraan milik HI yang diduga menggunakan pelat nomor dinas palsu.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 30 Mei 2024, 21:20 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2024, 21:20 WIB
Barang bukti kendaraan pelat dinas palsu DPR
Barang bukti kendaraan pelat dinas palsu DPR. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali mengumumkan satu tersangka baru kasus pemalsuan pelat nomor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia adalah HI yang berprofesi sebagai pengacara atau penasihat hukum.

Penetapan tersangka HI dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Namun, Ade Ary tak bersedia membocorkan identitas secara detail.

"Tersangka keenam HI sebagai pengguna pelat, STNK dan id card palsu. Benar, oknum (pengacara). Besok rinci semua (dibeberkan)," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

Ade Ary belum membeberkan secara gamblang penangkapan HI. Dia hanya mengatakan, penyidik awalnya menyita kendaraan milik HI yang diduga menggunakan pelat nomor dinas palsu, kemudian dikembangkan ke pemiliknya.

"Yang jelas tersangka ke-enam diamankan terakhir. Terlebih dahulu mobilnya tiga buah dan lima pelat DPR palsu," ujar dia.

Ade Ary mengatakan, total ada enam orang tersangka kasus pemalsuan pelat nomor DPR yang diamankan. Adapun, lima diantaranya sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Jadi total tersangka ada 6. Mobilnya masih tetap 8, beserta plat nomor. Kemudian KTA DPR palsu ada 25 unit ya," ujar dia.

Adapun, lima orang lainnya inisial RH sebagai pengguna plat, STNK, dan id card palsu. "RH pemilik mobil, pemilik kendaraan," ujar dia.

Kemudian A, AW dan MTH perantara pembuat pelat, STNK, dan pelat palsu. Sedangkan, MIM sebagai pembuat pelat, STNK dan pelat palsu.

"Empat orang adalah yang membuat plat nomor palsu DPR ini. Ada yang penghubung, ada yang pembuat, ada yang penjual. Sehingga 2 pengguna, 4 itu bagian dari pembuat nomor palsu," ujar dia.

 

 

Tindak Tegas

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Polri serta mendukung penertiban semua pihak yang terlibat pemalsuan pelat palsu DPR. Sebab selain bentuk kesewenang-wenangan, pemalsuan pelat dinas DPR juga turut merusak nama baik lembaga dan anggota yang bersangkutan.

"Saya apresiasi Polda Metro Jaya yang berhasil membongkar modus pelat DPR palsu. Ini jelas pelanggaran besar dan fatal, wajib ditindak tegas semua yang terlibat. Karena nomor seri di pelat DPR itu dibuat berdasarkan nomor anggota dan jabatannya di DPR," kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024).

"Jadi kalau dipalsukan, ya selain merusak nama baik lembaga tinggi negara, pelaku juga sama saja merugikan anggota yang identitasnya tertera di nomor itu. Nanti dia yang arogan kita yang kena dampaknya," sambungnya.

Politikus NasDem ini mengatakan, jika ada pihak yang memalsukan pelat dinas DPR miliknya, ia pribadi tidak akan segan-segan untuk melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

"Apalagi sekarang kita di jalan itu sensitif, arogan sedikit pasti masyarakat cari tahu pemilik pelatnya. Nah jangan sampai anggota DPR-nya biasa saja, tapi karena ada pihak yang memalsukan nomor seri pelatnya, jadi dia yang kena imbasnya," jelas dia.

"Padahal kan si anggota tidak tahu menahu. Makanya kalau ada yang sampai memalsukan seri pelat dinas milik saya, saya tidak akan segan melaporkannya ke pihak berwajib," kata Sahroni.

Dia pun menilai ketegasan ini sangat diperlukan guna memberi peringatan dan efek jera kepada para oknum.

"Biar orang nggak berbuat seenaknya. Ini kan ngerugiin semua pihak namanya," pungkasnya.

Infografis 10 Kota Dunia dengan Kualitas Udara yang Buruk akibat Polusi
Infografis 10 Kota Dunia dengan Kualitas Udara yang Buruk akibat Polusi
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya