Wali Kota Depok Bakal Selidiki Provokator Pembuangan Sampah di Kantornya

Pemkot Depok akan meminta klarifikasi terkait pembuangan sampah di kantor Wali Kota Depok yang viral di media sosial.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 12 Agu 2024, 13:48 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2024, 13:48 WIB
Sampah
Sejumlah kader PDI Perjuangan Kota Depok menitipkan sampah di kantor Wali Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

 

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Depok, Mohammad Idris angkat bicara usai kantornya dititipkan sampah buntut dari penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok. Diketahui, kader DPC PDI Perjuangan Kota Depok menitipkan puluhan kantong sampah di kantor Wali Kota.

Mohammad Idris mengatakan, pembuangan sampah di area kantor Wali Kota Depok akan dilakukan investigasi. Pihaknya akan meminta klarifikasi terkait pembuangan sampah di kantor Wali Kota Depok yang viral di media sosial.

“Kita akan investigasi kalau memang ini adalah bukan sampah pribadi dia, sampah-sampah warga yang dikumpulkan lalu pelakunya itu satu atau dua orang, ini bisa delik provokator,” ujar Idris, Senin (12/8/2024).

Idris meminta untuk dilakukan investigasi terkait pembuangan sampah di kantor Wali Kota Depok. Investigasi tersebut terkait maksud dan tujuan melakukan pembuangan sampah di kantor Wali Kota Depok.

“Saya minta diselidiki, ini siapa yang melakukan, bagaimana dia melakukan, dan ini sampah milik siapa,” tegas Idris.

Idris menjelaskan, sudah dua tahun lalu Pemerintah Kota Depok telah melaporkan terkait permasalahan sampah ke Kementerian Pusat. Laporan tersebut direspons Kementerian dengan memberikan bantuan kepada Pemerintah Kota Depok untuk melakukan pengolahan sampah.

“Kita di antara Jawa Barat, Depok mendapatkan bantuan itu yang baru dilaksanakan hanggarnya, mesinnya Insya Allah didatangkan tahun ini sehingga baru bisa beroperasi tahun depan,” jelas Idris.

Idris mengakui, TPA Cipayung sedang melakukan penataan sampah yang mengalami longsor akibat hujan. Idris memerintahkan untuk melakukan penataan pada minggu kemarin, sehingga TPA belum dapat digunakan untuk pembuangan sampah.

“Mereka saya minta supaya mengerjakan untuk menyingkirkan sampah yang di pinggir, di daerah utara dan di daerah barat TPA, masih ada tempat yang katanya masih bisa digeser ke sana,” ucap Idris.

 

Minta Indocement Lakukan uji coba

Tidak hanya itu, Indocement telah menemui Pemerintah Kota Depok untuk meminta sampah bekas yang sudah lama. Nantinya, Indocement akan melakukan penggalian di TPA untuk mengambil sampah bekas untuk di kelola Indocement.

“Mereka bilang, minta sehari itu bisa untuk buat pabrikan mereka itu 1.500 ton per hari,” kata Idris.

Idris menuturkan, telah meminta Indocement untuk melakukan uji coba terlebih dahulu untuk mengambil sampah lama. Indocement melakukan penggalian sampah lama untuk kebutuhan pengoperasian pabrik Indocement.

“Saya bilang sekarang gini aja, mereka kita kasih waktu untuk percobaan di TPA berhasil atau tidak, kita ingin buktinya aja,” tutur Idris.

 

 

Sebelumnya, Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menitipkan puluhan kantong sampah ke kantor Wali Kota Depok, tepatnya di Depok Open Space (DOS). Puluhan kantong sampah yang titipkan merupakan imbas penutupan sementara TPA Cipayung akibat longsor.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Depok, Ikravany Hilman mengatakan,  PDI Perjuangan Depok sedang melaksanakan program konservasi alam nasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak, salah satunya dengan membersihkan sampah di lingkungan masyarakat.

TPA Wilayah Lain Penuh

 

"Nah problemnya di Depok adalah ketika kami berhubungan dengan pemerintah kota tempat pembuangan akhir nggak bisa digunakan karena longsor," ujar Ikravany kepada Liputan6.com, Minggu (11/8/2024).

Selain TPA Cipayung yang tutup karena longsor, sambung Ikravany, TPS di sejumlah wilayah penuh akan sampah karena tidak dapat membuang sampah ke TPA Cipayung. Menurutnya, sampah di Kota Depok berserakan di sejumlah sudut Kota Depok.

"Padahal sampah berserakan begini hampir di seluruh sudut Kota Depok. Maka mau di mana kami buang ini sampah yang telah kami bereskan dari lingkungan warga," tegas Ikravany.

 

Infografis Sampah Elektronik
Pelanggaran Pengelolaan Limbah Elektronik. (Abdillah/Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya