Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan soal kabar lepas hijab sejumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024.
Yudian menjelaskan, sejumlah anggota Paskibraka lepas hijab bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
Baca Juga
"Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024), dikutip dari Antara.
Advertisement
Pernyataan tersebut disampaikannya untuk menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka yang menggunakan hijab. Sebab pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.
Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
"Penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir Sukarno," terang Yudian.
Menurut dia, nilai-nilai yang dibawa oleh Sukarno adalah ketunggalan dalam keseragaman. Ketunggalan tersebut, kata Yudian, diterjemahkan oleh BPIP dalam wujud pakaian yang seragam.
"Terlebih, nantinya para anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan. Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan," papar dia.
Â
Dilakukan Secara Sukarela
Dalam kesempatan tersebut, Yudian juga menegaskan, pelepasan hijab tersebut dilakukan secara sukarela.
Sebab, kata dia, berdasarkan tanda tangan yang mereka berikan sendiri dalam surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2025.
Para anggota Paskibraka memberikan tanda tangan mereka di atas materai Rp10.000 yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.
"(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja," tandas Yudian.
Sebelumnya, ramai kabar terkait anggota Paskibraka putri yang tidak menggunakan hijab pada saat pengukuhan, padahal dalam keseharian, sejumlah anggota Paskibraka putri terlihat menggunakan hijab.
Advertisement
Duduk Perkara Paskibraka Diduga Wajib Lepas Jilbab saat Pengukuhan di IKN
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Irwan Indra menjelaskan, duduk perkara terkait mencuatnya dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini.
Menurutnya, tahun ini pembinaan Paskibraka dibawah naungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan bukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Jadi sebelum-sebelumnya tidak ada ya, tahun 2022 ini kan baru di BPIP. Sebelumnya kan di bawah naungan Kemenpora. Saya juga pernah menjadi pembina Paskibraka Nasional masih di bawah naungan Kemenpora tahun 2016 sampai dengan 2021," kata Irwan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan upaya paksa untuk melepas ataupun memakai jilbab hingga tahun 2021 silam. Hal ini juga masih berlaku hingga pada tahun 2022.
"Kemudian 2022, pindah ke BPIP juga masih belum ada hal yang seperti ini. Baru kemarin kami kaget di 2024 ini pada saat pengukuhan baru kelihatan," tegasnya.
"Mungkin teman-teman media juga pernah melihat di youtube atau di media, tidak ada satupun capaskibraka yang putri mengenakan jilbab," sambungnya.