Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah warga dari Kecamatan Limo dan Cinere, melakukan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah liar di dekat Perumahan Panorama Bukit Cinere, Depok. Saat dilakukan penutupan, sempat terjadi ketegangan antara warga dengan diduga pengelola TPA sampah liar.
Ketua RT5/5 Limo, Doddy Ariawanto mengatakan, penutupan TPA sampah liar mendapatkan larangan warga sekitar. Diketahui, di sekitar area TPA liar banyak pemukiman warga sehingga dampak dari sampah mengganggu warga.
Baca Juga
“Ada penolakan dari warga, karena tidak bersedia dari asap dan bau sampah liar,” ujar Doddy kepada Liputan6.com, Sabtu (24/8/2024).
Advertisement
Doddy menduga, sampah yang tertampung di TPA liar dalam pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar. Selain itu, efek dari bau sampah yang menyengat menimbulkan polusi udara, sehingga mengganggu kesehatan warga.
“Luasnya sekitar 3,7 hektar, makanya dari warga tidak mau menerima pembuangan sampah liar,” ucap Doddy.
Saat melakukan penutupan TPA sampah liar sempat terjadi ketegangan antara warga Griya Cinere 2, Panorama, BCI, Graha dengan pengelola TPA sampah liar. Namun aksi tegang berhasil diredam, saat pihak kepolisian datang ke lokasi penutupan.
“Itu yang menolak penutupan mereka para pekerja dari pembuangan sampah, kami tetap melakukan penutupan akses jalan TPA sampah liar,” terang Doddy.
Warga berusaha melakukan penutupan akses jalan menuju TPA sampah liar dengan cara membuat portal dan memasang spanduk. Penutupan tersebut sebagai langkah tidak ada kendaraan pengangkut sampah untuk membuang di TPA sampah liar.
“Warga melakukan penutupan akses jalan, akibat dari TPA sampah liar, saya sempat dirawat ke rumah sakit gara-gara infeksi saluran pernafasan,” jelas Doddy.
Sempat Ditutup 2016 Lalu
Keberadaan TPA sampah liar Limo telah diadukan ke Pemerintah Kota Depok. Bahkan, Pemerintah Kota Depok telah melakukan penutupan pada 2016, namun pada 2019 TPA sampah liar beroperasi kembali dan belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota Depok.
“Iya sempat dilakukan penutupan, tapi ya buka lagi TPA sampah liar,” kata Doddy.
Doddy mengungkapkan, TPA sampah liar Limo merupakan sampah yang dikumpulkan dari sejumlah apartemen dan rumah sakit. Sampah tersebut diangkut dan dibawa ke TPA liar Limo, untuk di bakar.
“Setahu saya dari warga, sampah itu dari apartemen, rumah sakit, kalau terbakar memang sengaja dibakar, mungkin supaya turun, susut, dan bisa dibuang kembali,” ungkap Doddy.
Advertisement
Sudah Diimbau
Sementara, Kabid Kebersihan dan Kemitraan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ardan Kurniawan mengatakan, Pemerintah Kota Depok melalui DLHK Kota Depok sudah berupaya melakukan penertiban. Upaya tersebut dilakukan dengan sosialisasi hingga penindakan terhadap tempat pembuangan sampah (TPS) maupun TPA liar.
“Pemerintah sudah berupaya untuk menertibkan baik dengan cara imbauan secara tertulis, memasang banner larangan maupun pendekatan secara persuasif,” ujar Ardan.
DLHK Kota Depok mengapresiasi gerakan warga dengan melakukan penutupan akses jalan ke TPA sampah liar Limo. Hal itu menunjukan warga peduli akan kebersihan lingkungan yang berdampak kepada kesehatan.
“Ini salah satu upaya juga yang dilakukan masyarakat sebagai kepedulian terhadap lingkungannya yang ingin tertata dengan baik,” pungkas Ardan.