Pelajar Dihajar Hingga Babak Belur Gara-gara Cipratan Air Kain Pel

Seorang pelajar menderita luka lebam di beberapa bagian tubuh. Penganiayaan terjadi lantaran korban tak sengaja mencipratkan bilasan air kain pel.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 29 Agu 2024, 09:38 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2024, 09:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary usai memantau situasi secara langsung pada Kamis (20/11/2024) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary usai memantau situasi secara langsung pada Kamis (20/11/2024) malam. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Seorang pelajar menderita luka lebam di beberapa bagian tubuh. Penganiayaan terjadi lantaran korban tak sengaja mencipratkan bilasan air kain pel.

Kejadian itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Benar, kasus ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur," kata dia dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).

Peristiwa itu terjadi di lingkungan sekolah kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa, 27 Agustus 2024 sekitar pukul 11:50 WIB.

Korban ketika NZF (13) hendak melaksanakan salat Zuhur. Namun, ada temannya yang menyiramkan air. Tak terima, korban lalu mengambil kain pel untuk membalas temannya.

"Cipratan kain pel tidak sengaja mengenai A (terlapor)," ucap dia.

Ade Ary mengatakan, A emosi dan memukul korban beberapa kali hingga menimbulkan luka lebam.

"Kerah baju ditarik hingga sobek, korban dipukul di area mata, kepala dan hidung. Korban juga dicakar sehingga alami lebam," ucap dia.

Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Saat ini masih dalam proses lidik," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Heru Budi Ancam Cabut KJP dan KJMU Pelajar yang Merokok hingga Main Judi Online

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewanti-wanti peserta didik penerima bantuan pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), untuk tidak merokok. Dia mengingatkan bagi siswa yang kedapatan merokok, bantuan yang dikucurkan bakal dicabut.

Hal ini disampaikan Heru dalam acara Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Pelajar di Wilayah Provinsi DKI Jakarta di Gedung PKK Melati, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

"Adik-adik juga disini mungkin ada yang di ruangan ini mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Bagi saya, bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jika ada siswa yang merokok saya akan cabut Kartu Jakarta Pintar-nya," kata Heru.

Heru menyampaikan, setelah China dan India, Indonesia berada di peringkat ketiga yang penduduknya suka merokok. Oleh sebab itu, kata Heru Pemprov DKI Jakarta mesti mengambil tindakan tegas dalam mengawasi siswa.

"Saya minta yang namanya merokok, yang namanya pengguna rokok elektrik, itu sama saja merokok dan beban Pemerintah Provinsi Jakarta, beban kita sebagai orang tua sepertinya lebih berat, karena rokok elektrik itu lebih berbahaya," ucap Heru.

Tak hanya bagi pelajar yang kedapatan merokok, Heru juga memperingatkan ihwal pencabutan KJP dan KJMU itu bagi para pelajar yang ikut tawuran, menggunakan narkoba, hingga terlibat judi online (judol).


Kucurkan Rp2 Triliun untuk Kartu Jakarta Pintar

Menurut Heru, Pemprov DKI Jakarta mengucurkan Rp 2 triliun untuk Kartu Jakarta Pintar. Pada 2024 ini, Pemprov DKI Jakarta menambah dana Kartu Jakarta Pintar sebesar Rp 200 miliar.

"Jadi kami tidak ingin anggaran APBD, anggaran negara, itu diberikan yang tidak tepat sasaran, termasuk bagi adik-adik yang mendapatkan, saya temukan tawuran dan merokok, saya cabut Kartu Jakarta Pintar," kata Heru.

Heru bahkan telah menghadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk meminta data warga Jakarta yang terlibat judi online. Data itu, ujar Heru bakal dikelompokkan untuk melihat keterlibatan pelajar penerima KJP dan KJMU.

"Bagi pelajar yang kali-kali melakukan main istilahnya game tapi judol, pertama kalau bisa kita bina, kedua kita bina, ketiga orang tua kita jelaskan, jika tidak terpaksa kami KJP-nya sekali lagi kami cabut termasuk KJMU-nya," kata Heru.

  

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya