5 Fakta Terkait Viral RS Medistra Jaksel Larang Pegawai Tenaga Medis Pakai Hijab

Belum lama ini viral Rumah Sakit (RS) Medistra di Jakarta Selatan (Jaksel) lantaran isu dugaan pelarangan menggunakan hijab bagi para pekerjanya. Bagaimana kejadiannya?

oleh Devira Prastiwi diperbarui 02 Sep 2024, 16:12 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2024, 16:12 WIB
RS Medistra
Direktur RS Medistra Dini Handayani saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara RS Medistra dan PT Whitesky Aviation di Jakarta, Rabu (19/8/2020), yang mana untuk penyediaan layanan evakuasi medis menggunakan helikopter. (Dok RS Medistra)

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini viral Rumah Sakit (RS) Medistra di Jakarta Selatan (Jaksel) lantaran isu dugaan pelarangan menggunakan hijab bagi para pekerjanya.

Hal tersebut pertama kali diungkap oleh dokter spesialis bedah subspesialis onkologi Diani Kartini. Ia melayangkan surat pernyataan kepada RS Medistra yang kini viral di media sosial.

Dalam surat ini, Diani mempertanyakan soal persyaratan berpakaian di RS Medistra, salah satunya tentang pelarangan menggunakan hijab.

"Selamat Siang Para Direksi yang terhormat. Saya ingin menanyakan terkait persyaratan berpakaian di RS Medistra. Beberapa waktu lalu, asisten saya dan juga kemarin kerabat saya mendaftar sebagai dokter umum di RS Medistra," kata Diani dalam surat yang ditulis pada Kamis, 29 Agustus 2024.

"Kebetulan keduanya menggunakan hijab. Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara, menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS internasional, sehingga timbul pertanyaan apakah bersedia membuka hijab jika diterima," sambung dia.

Diani pun mengungkapkan rasa kecewanya karena masih terdapat pertanyaan rasis di lingkungan rumah sakit ternama yang ada di bilangan Jakarta Selatan itu.

Terkait hal tersebut, pihak rumah sakit pun mengeluarkan surat permohonan maaf yang ditandatangani langsung oleh Direktur RS Medistra Agung Budisatria.

"Kami memohon maaf atas ketidakyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan Manajemen," tulis surat yang diterima awak media, Senin (2/9/2024).

Berikut sederet fakta terkait viral Rumah Sakit Medistra di Jakarta Selatan (Jaksel) lantaran isu dugaan pelarangan menggunakan hijab bagi para pekerjanya dihimpun Liputan6.com:

 

1. Viral Usai Diungkap Dokter Spesialis

Ilustrasi Viral
Forum Liputan6

Rumah Sakit Medistra tengah menyedot perhatian publik lantaran isu dugaan pelarangan berhijab bagi pekerjanya.

Hal ini pertama kali diungkap oleh dokter spesialis bedah subspesialis onkologi Diani Kartini. Ia melayangkan surat pernyataan kepada RS Medistra yang kini viral di media sosial.

Dalam surat ini, Diani mempertanyakan soal persyaratan berpakaian di RS Medistra, salah satunya tentang pelarangan menggunakan hijab.

"Selamat Siang Para Direksi yang terhormat. Saya ingin menanyakan terkait persyaratan berpakaian di RS Medistra. Beberapa waktu lalu, asisten saya dan juga kemarin kerabat saya mendaftar sebagai dokter umum di RS Medistra," kata Diani dalam surat yang ditulis pada Kamis, 29 Agustus 2024.

"Kebetulan keduanya menggunakan hijab. Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara, menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS internasional, sehingga timbul pertanyaan apakah bersedia membuka hijab jika diterima," lanjutnya.

Diani pun mengungkapkan rasa kecewanya karena masih terdapat pertanyaan rasis di lingkungan rumah sakit ternama yang ada di bilangan Jakarta Selatan itu.

"Saya sangat menyayangkan jika di zaman sekarang masih ada pertanyaan rasis. Dikatakan RS Medistra berstandar internasional tetapi mengapa masih rasis seperti itu?," ucap dia.

"Salah satu RS di Jakarta Selatan, jauh lebih ramai dari RS Medistra, memperbolehkan semua pegawai baik perawat, dokter umum, spesialis, dan subspesialis menggunakan hijab," sambung Diani.

 

2. Dokter Spesialis Pertanyakan Rumah Sakit untuk Golongan Tertentu?

Ilustrasi Dokter Gigi.
Ilustrasi Dokter Gigi. Photo by Caroline on Unsplash

Diani menyarankan, jika RS Medistra memang untuk golongan tertentu, maka sebaiknya dituliskan dengan jelas agar dapat diketahui sejak awal siapa yang boleh bekerja dan siapa yang boleh menjadi pasien di sana.

"Jika RS Medistra memang RS untuk golongan tertentu, sebaiknya jelas dituliskan saja kalau RS Medistra untuk golongan tertentu sehingga jelas siapa yang bekerja dan datang sebagai pasien," ucap dia.

"Sangat disayangkan sekali dalam wawancara timbul pertanyaan yang menurut pendapat saya ada rasis. Apakah ada standar ganda cara berpakaian untuk perawat, dokter umum, dokter spesialis, dan sub spesialis di RS Medistra? Terimakasih atas perhatiannya," sambung Diani.

 

3. RS Medistra Jaksel Buka Suara, Minta Maaf

Rumah Sakit Medistra Minta Maaf Usai Viral Gegara Tanya Kesediaan Calon Pegawai untuk Lepas Hijab
Rumah Sakit Medistra Minta Maaf Usai Viral Gegara Tanya Kesediaan Calon Pegawai untuk Lepas Hijab. Foto: Instagram @medistra.hospital.

Rumah Sakit atau RS Medistra di Jakarta Selatan disorot publik lantaran dugaan larangan berhijab bagi tenaga medis. Isu tersebut viral di sosial media setelah salah seorang dokter melayangkan surat protes ke rumah sakit.

Terkait hal itu, pihak rumah sakit mengeluarkan surat permohonan maaf yang ditandatangani langsung oleh Direktur RS Medistra Agung Budisatria.

"Kami memohon maaf atas ketidakyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan Manajemen," tulis surat yang diterima awak media, Senin (2/9/2024).

"RS Medistra inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak," sambung isi surat tersebut.

 

4. MUI Minta Pihak Berwenang Usut Kasus

Gedung MUI
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi No 51, Menteng, Jakarta Pusat. (bimasislam.kemenag.go.id)

Surat dari dokter Diani pun mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Tak sedikit yang menyayangkan dugaan rasisme yang ada di lingkungan RS tersebut.

Salah satu yang angkat bicara adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis. Lewatan cuitan di Twitter pribadinya, pria yang akrab disapa Kiai Cholil Nafis mengatakan bahwa RS tersebut phobia hijab.

"Rumah Sakit yang masih phobia hijab begini baiknya tak usah buka di Indonesia karena kita sudah merdeka dan dijamin kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing. Tolong pihak berwenang agar kasus di RS itu diusut ya agar tak menjadi preseden buruk," tulisnya.

Bahkan, Kiai Cholil mengatakan bahwa perilaku seperti ini cenderung melanggar kebebasan beragama.

"Tidak boleh terjadi di negeri kita yang sudah merdeka dan dijamin untuk kebebasan menjalankan ajaran agamanya. Yang begini harus diusut karena sudah melanggar kebebasan beragama," tambah Cholil.

 

5. MUI Nilai Sangat Tidak Etis

RS Medistra Diduga Larang Penggunaan Hijab karena Miliki Taraf Internasional, Apa Rumah Sakit di Luar Negeri Punya Kebijakan Serupa?
RS Medistra Diduga Larang Penggunaan Hijab karena Miliki Taraf Internasional, Apa Rumah Sakit di Luar Negeri Punya Kebijakan Serupa? Foto: RS Medistra.

Dalam keterangan lain, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan, pertanyaan soal kesediaan melepas hijab setelah diterima kerja adalah hal yang sangat tidak etis.

"Jika benar hal demikian telah terjadi maka tentu saja hal tersebut sangat tidak etis dan sangat menyakiti hati umat Islam serta juga sangat tidak sesuai semangat dan jiwanya dengan pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945," kata Anwar dalam keterangan tertulis dikutip Senin (2/9/2024).

UU tersebut berbunyi:

(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

"Untuk itu agar jelas duduk masalahnya dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan maka MUI meminta kepada pihak RS agar melakukan klarifikasi tentang masalah tersebut," ucap Anwar.

"Kedua, kepada pihak Kementrian Kesehatan agar turun dengan segera melakukan investigasi karena jika benar hal demikian telah terjadi maka berarti RS tersebut telah melakukan pelanggaran HAM dan konstitusi serta telah merusak kerukunan hidup antar umat beragama di negeri ini dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan," pungkasnya.

Infografis Muncul Wacana Naturalisasi Dokter Asing di Indonesia. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah
Infografis Muncul Wacana Naturalisasi Dokter Asing di Indonesia. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya