Sri Mulyani Pastikan Belum Ada Rapat Bahas Pembatasan BBM Subsidi

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi akan berlaku mulai 1 Oktober 2024 mendatang.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 03 Sep 2024, 16:22 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2024, 16:22 WIB
Menteri Keuangan sekaligus Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers KSSK di Kantor Pusat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Jumat (2/8/2024). (Tira/Liputan6.com)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Tira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, mulai 1 Oktober 2024. Dia memastikan hingga kini belum ada rapat khusus untuk membahas pembatasan BBM subsidi.

"Belum dibahas (soal pembatasan BBM subsidi). Iya (sampai saat ini belum ada)," kata Sri Mulyani kepada wartawan Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Dia menampik bahwa alasan pembatasan BBM subsidi untuk efisiensi APBN 2025. Sri Mulyani mengatakan pembatasan BBM subsidi juga tak dibahas di DPR RI.

"2025 sedang dengan DPR tidak ada pembahasan itu," ujarnya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara soal rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mulai 1 Oktober 2024. Menurut dia, rencana tersebut masih tahap sosialisi dan belum ada keputusan.

"Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi. Kita akan melihat kondisi di lapangan seperti apa, belum ada keputusan dan belum ada rapat," jelas Jokowi kepada wartawan di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Polusi dan Efisiensi

Dia mengungkapkan sejumlah alasan pembelian BBM subsidi dibatasi. Jokowi menjelaskan hal ini untuk mengurangi polusi serta efisiensi APBN 2025.

"Yang pertama ini berkaitan nanti ini di Jakarta utamanya dengan polusi, yang kedua kita ingin ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk 2025," tutur Jokowi.


Berlaku 1 Oktober

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi akan berlaku mulai 1 Oktober 2024 mendatang.

"Ya memang ada rencana begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permennya (Peraturan Menteri) keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil kepada media, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Bahlil menyinggung pemakaian BBM subsidi, terutama Pertalite yang kerap digunakan oleh pengendara roda empat atau mobil. Menurutnya BBM subsidi harus tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh orang kaya.

"Kalau kita masih (mampu) menerima BBM subsidi, apa kata dunia bos?" tegas dia.

Infografis Jurus Pemerintah Atasi Serangan Siber dan Poin Penting RUU PDP. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jurus Pemerintah Atasi Serangan Siber dan Poin Penting RUU PDP. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya