Pramono dan Risma Mundur di Akhir Periode, Masih Perlu Jokowi Reshuffle?

Dua menteri Jokowi, yakni Pramono Anung dan Tri Rismaharini mengajukan pengunduran diri dari kabinet setelah diusung PDIP maju di Pilkada 2024. Keduanya mundur saat periode pemerintahan Jokowi tak genap dua bulan segera berakhir.

oleh Nafiysul QodarLizsa Egeham diperbarui 10 Sep 2024, 00:00 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2024, 00:00 WIB
Jokowi Pimpin Rapat Terbatas Penghapusan Penggunaan Merkuri
Presiden Jokowi berbincang dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelum rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/3). Rapat itu membahas mengenai penghapusan penggunaan merkuri pada Pertambangan Emas Skala Kecil. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memeri sinyal akan kembali melakukan reshuffle atau perombakan kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat. Hal ini menyusul dua menterinya yang memutuskan mundur dari jabatan karena ikut kontestasi Pilkada 2024.

Dua menteri itu yakni, Pramono Anung yang mundur dari jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab) karena ikut kontenstasi Pilgub Jakarta dan Tri Rismaharini alias yang mundur dari jabatan Menteri Sosial (Mensos) lantaran maju di Pilgub Jawa Timur.

"Ya bisa (reshuffle kabinet dalam waktu dekat)," kata Jokowi kepada wartawan di Flyover Djuanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (6/9/2024).

Jokowi sendiri telah menerima surat pengunduran diri Pramono Anung dan Risma. Namun, Jokowi baru menyetujui pengunduran Risma. Sementara surat permohonan pengunduran diri Pramono Anung belum setujui Jokowi.

"Saya sudah saya tandatangani keputusan untuk pemberhentiannya (Risma), tetapi penggantinya nanti sebentar lagi," ucap Jokowi.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menyatakan, kemungkinan adanya reshuffle tetap terbuka sebelum Jokowi purna tugas pada 20 Oktober 2024 mendatang. Namun begitu, ia menegaskan bahwa reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Jokowi sebagai presiden.

Menurut dia, Jokowi bisa saja menunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) tanpa perlu melakukan reshuffle untuk menggisi jabatan yang kosong. Jokowi juga bisa saja menunjuk pejabat definitif meski periode pemerintahannya tersisa tidak genap dua bulan.

"Itu sepenuhnya hak prerogatif presiden. Jabatan kabinet yang kosong menjelang 20 Oktober nanti bisa diisi Plt maupun pejebat definitif," kata Hasan kepada wartawan, Senin (9/9/2024).

Lebih lanjut, dia juga tak menutup kemungkinan reshuffle kabinet akan dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pasalnya, Jokowi akan berkantor selama 40 hari di IKN sebelum masa jabatannya sebagai presiden berakhir.

Rencananya, Jokowi akan berkantor di IKN mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024. Hasan menjelaskan Jokowi ingin merasakan berkantor di Istana Garuda IKN sebelum perpindahan pemerintahan.

"Istana Garuda tempat presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan. Jadi wajar jika presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikut ya. Bagaimanapun (IKN) ini legacy-nya beliau," tutur Hasan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pramono Baru Mundur 22 September 2024

Naik Oplet, Pasangan Pramono Anung dan Rano Karno Bergerak Menuju KPU Jakarta
Pramono Anung dan Rano Karno maju sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur setelah mendapat restu dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Pramono Anung dari jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab). Namun dalam suratnya, Pramono menyampaikan baru akan mundur dari kabinet terhitung mulai 22 September 2024.

"Bapak Presiden telah menerima surat dari Bapak Pramono Anung tertanggal 2 September 2024 yang isinya menyampaikan permohonan pengunduran diri dari jabatan Sekretaris Kabinet, terhitung mulai tanggal 22 September 2024," kata Ari kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Untuk itu, Jokowi belum meneken keputusan presiden (Keppres) pemberhentian Pramono Anung sebagai Sekab. Keppres itu akan diteken Jokowi pada 22 September 2024 mendatang sesuai dengan permohonan Pramono Anung.

"Karena surat yang disampaikan Bapak Pramono Anung ke Presiden, menyebutkan permohonan pengunduran diri terhitung mulai tgl 22 September 2024, maka Keppres Pemberhentian sebagai Seskab akan ditandatangani oleh Bapam Presiden menyesuaikan dengan permohonan dari Bapak Pramono Anung," jelas Ari.

Dia menuturkan Jokowi akan menyetujui pengunduran diri Pramono Anung sebagai Seskab. Ari mengatakan Jokowi menghormati hak politik para menteri yang maju Pilkada 2024.

"Pada prinsipnya, Presiden akan menyetujui. Beliau menghormati hak politik dari para menteri atau pejabat setingkat menteri untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah," tutur dia.

Jokowi Tunjuk Muhadjir Jadi Plt Mensos

Sementara untuk jabatan yang ditinggal Risma, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Sosial.

"Presiden juga menunjuk Bapak Muhajir Effendy, Menko PMK, sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif," ujar Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Dia mengatakan Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Keppres diteken Jokowi pada Jumat (6/9/2024).

Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada Risma atas pengabdian dan jasa-jasaya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan Mensos.

"Keppres tesebut merupakan tindak lanjut dari permohonan pengunduran diri Ibu. Tri Rismaharini sebagai Mensos yang telah disetujui oleh Bapak Presiden," ujar Ari.

"Permohonan prngunduran diri Ibu Tri Rismaharini terkait pencalonan dan pendaftaran yang bersangkutan sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur," sambung dia.

 


PDIP Tak Mau Pusing soal Reshuffle

Politikus PDIP Chico Hakim menyebut tak masalah jika Presiden Jokowi tak hadiri HUT ke-51 PDIP. (Merdeka).
Politikus PDIP Chico Hakim menyebut tak masalah jika Presiden Jokowi tak hadiri HUT ke-51 PDIP. (Merdeka).

Politikus PDI Perjuangan Chico Hakim menyatakan, pihaknya mengikuti apapun keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengganti Tri Rismaharini dan Pramono Anung yang mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju. Hal ini menyusul pernyataan Jokowi yang memberi sinyal segera melakukan reshuffle.

"Kita tunggu saja sikap dari Presiden Jokowi, siapa yang akan menggantikan Bu Risma. Kita juga enggak terlalu pusing terkait hal itu," kata Chico Hakim di Warung Garasi Si Doel, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Chico menegaskan, menunjuk atau memberhentikan menteri adalah hak prerogatif presiden dan tentunya diatur dalam undang-undang. 

Dia menambahkan bahwa saat ini PDIP lebih fokus pada misinya memenangkan para kandidat yang murni dari partai berlambang banteng itu dalam Pilkada Serentak 2024.

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa para tokoh PDIP seperti Risma dan Pramono Anung yang mengundurkan diri tidak serta merta meninggalkan pemerintahan yang saat ini dipimpin Jokowi.

Dia menilai, sosok Pramono dan Risma telah memberikan sumbangsih yang terbaik bagi bangsa dan negara. Kini, sudah waktunya bagi keduanya menyelesaikan tugas-tugasnya di pemerintahan.

"Bagi kami keberadaan menteri-menteri dari PDI Perjuangan itu bukan bekerja untuk orang per orang, bukan untuk seorang Joko Widodo, intinya adalah buat bangsa dan negara," katanya seperti dikutip dari Antara.


Risma Pilih Mundur Meski Tak Wajib

Presiden Jokowi dan Mensos Risma saat kunjungan ke Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Presiden Jokowi dan Mensos Risma saat kunjungan ke Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Sebelumnya diberitakan, Bacagub Jatim Tri Rismaharini atau Risma segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Mensos usai mendaftar Pilkada Jatim ke KPU. Risma menyatakan, dia bakal menemui langsung Presiden Jokowi pada Jumat 30 Agustus 2024.

"Saya akan besok Insyaallah kalau bisa minta waktu Pak Presiden untuk mengundurkan diri," kata Risma di Surabaya, Kamis 29 Agustus 2024 lalu.

Hal itu bakal dilakukan Risma, meski menurutnya tak ada ketentuan yang mengatur menteri harus mundur dari jabatannya meski berkontestasi di Pilkada.

"Tapi memang di aturan tidak diatur, tapi saya akan mengundurkan diri. Dan itu kewenangan beliaunya saya diberikan mundur atau tidak," ucap dia.

Risma mengaku dia harus bertemu Jokowi untuk menyampaikan langsung niat pengunduran diri ini. Sebab, sebelum dia ditunjuk sebagai Mensos dulu, ia juga lebih dulu berjumpa dengan kepala negara.

"Tapi saya besok akan ngadep beliaunya karena dulu saya jadi menteri juga dipanggil, saya juga akan menghadap beliaunya untuk menyerahkan pengunduran diri saya," kata Risma. 

Jokowi Beri Restu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menanggapi keinginan Tri Rismaharini mundur dari jabatan Menteri Sosial (Mensos), usai maju Pilkada Jawa Timur (Jatim) 2024. Jokowi menilai akan lebih baik bagi Risma mundur saat maju Pilkada Jawa Timur.

"Ya itu lebih baik," kata Jokowi di Rumah Sakit Persahabatan Ibu dan Anak Jakarta Timur, Jumat (30/8/2024).

Kendati begitu, dia mengatakan tidak ada aturan menteri mundur dari jabatannya apabila mencalonkan diri menjadi kepala daerah. Nantinya, para menteri dapat mengajukan izin cuti apabila berkampanye.

"Tapi kalau tidak aturannya kan tidak apa-apa memperbolehkan," ujar Jokowi.

Risma telah melaporkan soal pencalonannya di Pilkada Jawa Timur kepada Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat pagi (30/8/2024). Jokowi pun telah merestui Risma maju Pilkada Jatim 2024.

"Ya berkaitan dengan pencalonan Bu Risma untuk calon gubernur di Provinsi Jawa Timur. Ya saya izinkan," jelas Jokowi.

  

Infografis Kilas Balik Deretan Reshuffle Kabinet Pemerintahan Jokowi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kilas Balik Deretan Reshuffle Kabinet Pemerintahan Jokowi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya