Ogah Komentari Peluang Masuk Wantimpres, Jokowi: Itu Urusan Pemerintahan Baru

DPR baru saja mengesahkan revisi UU Wantimpres. Terkait hal ini, Jokowi tak ingin berkomentar soal apakah dirinya akan masuk dalam struktur Wantimpres Prabowo Subianto atau tidak.

oleh Tim News diperbarui 25 Sep 2024, 03:23 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2024, 03:23 WIB
Di Depan Jokowi, Prabowo Janji Selesaikan Pembangunan IKN
Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berjanji di depan Presiden Jokowi akan melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan Prabowo sebelum menghadiri rapat kabinet perdana di IKN, Senin (12/8/2024). (Foto: Youtube: Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta - DPR telah mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Undang-Undang (UU).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, penentuan struktur Wantimpres adalah ranah pemerintahan Prabowo Subianto di masa yang akan datang. Jokowi tak ingin berkomentar soal apakah dirinya akan masuk dalam struktur Wantimpres Prabowo.

"Urusan itu, urusan pemerintahan baru, saya enggak mau komentar," ujar Jokowi saat ditemui di Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (24/9/2024).

Lebih lanjut, ia menegaskan, pertemuannya dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Sabtu (21/9/2024) juga tidak membahas soal UU Wantimpres.

"Enggak, enggak," kata Jokowi.

Berikut perubahan RUU Wantimpres menjadi UU:

1. Perubahan nama lembaga dari Wantimpres menjadi Wantimpres RI.

2. Perubahan Pasal 2 terkait tanggung jawab Dewan Pertimbangan Presiden RI kepada Presiden dan Wantimpres merupakan lembaga negara sebagaimana dimaksud dalam UU ini.

3. Perubahan Pasal 7 ayat 1 terkait komposisi Wantimpres yang terdiri dari seorang ketua merangkap anggota dan beberapa anggota yang jumlahnya ditetapkan sesuai kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

4. Syarat untuk menjadi Anggota Wantimpres RI ditambahkan huruf g terkait tidak pernah dijatuhi hukuman pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

5. Penambahan ayat 4 dalam pasal 9 terkait anggota dewan pertimbangan Presiden Republik Indonesia merupakan pejabat negara.

6. Penyesuaian rumusan pasal 12 huruf b dan penjelasannya terkait istilah manajerial dan non-manajerial yang disesuaikan dengan UU yang mengatur tentang aparatur sipil negara (ASN).

7. Penambahan rumusan lembaran negara dan tambahan lembaran negara pada pasal 2 angka 2.

8. Penambahan ketentuan mengenai tugas pementasan dan peninjauan terhadap pelaksanaan undang-undang pada pasal romawi II.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jokowi Lebih Pilih Pulang ke Solo

Jokowi Ajak Cucu Berlibur ke Solo Safari saat Libur Cuti Bersama Imlek 2023
Presiden Jokowi mengisi waktu libur cuti bersama Imlek 2023 dengan berkunjung ke Solo Safari bersama istri, anak, menantu, dan cucunya. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Jokowi mengatakan, dirinya lebih ingin pulang ke kampung halaman di Solo, Jawa Tengah ketimbang mengisi jabatan sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Hal ini merespons pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi yang menilai, Presiden Jokowi cocok dan layak jika menjadi Wantimpres di pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Saya mau pulang ke Solo," kata Jokowi sambil terkekeh kepada awak media di IKN, Kamis (12/9/2024).

Saat ditanya kembali soal alasannya, Jokowi hanya mengulang pernyataannya soal ingin pulang ke Solo usai selesai masa jabatan 20 Oktober 2024.

"Pulang ke Solo tanggal 20 nanti, pulang ke Solo," jelas dia.

Menkominfo Budi Arie Setiadi sebelumnya menilai Presiden Jokowi masih terlalu muda untuk pensiun atau buru-buru pulang ke Solo.

Sebab dia meyakini, sosoknya masih dibutuhkan dan memang layak menjadi Wantimpres di pemerintahan Prabowo-Gibran. Tujuannya, sebagai bagian dari politik persatuan dan kemajuan untuk Indonesia.

Budi pun menegaskan, semua elite politik memang lebih baik bersatu membangun Indonesia bersama.   

Infografis Pertemuan Prabowo dengan Megawati, SBY dan Jokowi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Pertemuan Prabowo dengan Megawati, SBY dan Jokowi. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya