PT Nestlé Indonesia Raih Penghargaan dari KLH RI Atas Inisiatif Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

PT Nestlé Indonesia berhasil terpilih bersama dengan 19 perusahaan lainnya di sektor manufaktur, ritel, dan jasa makanan/minuman, yang turut aktif mencari solusi dari masalah persampahan di Tanah Air.

oleh Gilar Ramdhani pada 20 Des 2024, 10:10 WIB
Diperbarui 20 Des 2024, 10:11 WIB
PT Nestlé Indonesia Raih Penghargaan dari KLH RI Atas Inisiatif Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLH RI, Rosa Vivien Rahmawati menyerahkan penghargaan kepada Direktur Corporate Affairs & Sustainability PT Nestlé Indonesia Sufintri Rahayu.

Liputan6.com, Jakarta PT Nestlé Indonesia menerima apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia atas komitmen dan kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan peta jalan pengurangan sampah di Indonesia.

Nestlé Indonesia berhasil terpilih bersama dengan 19 perusahaan lainnya di sektor manufaktur, ritel, dan jasa makanan/minuman, yang turut aktif mencari solusi dari masalah persampahan di Tanah Air.

Penghargaan diberikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLH RI Rosa Vivien Rahmawati kepada Direktur Corporate Affairs & Sustainability PT Nestlé Indonesia Sufintri Rahayu pada acara “Apresiasi Pelaksanaan Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen” di Jakarta pada 7 Oktober 2024 lalu.

Sufintri Rahayu mengatakan selama lebih dari 52 tahun, PT Nestlé Indonesia senantiasa berupaya untuk memastikan kegiatan operasionalnya mampu menciptakan manfaat bersama baik bagi individu, masyarakat maupun bagi lingkungan.

"Kami berharap penghargaan ini dapat menginspirasi kami untuk terus berpartisipasi dan ambil bagian dalam mengatasi isu sampah di Indonesia. Selanjutnya, kami tentunya juga berharap untuk dapat berkolaborasi bersama pihak-pihak lainnya dengan mengedepankan aspek keberlanjutan untuk melestarikan bumi baik bagi generasi saat ini maupun yang mendatang,” tutur Sufintri Rahayu. 

PT Nestlé Indonesia Raih Penghargaan dari KLH RI Atas Inisiatif Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Direktur Corporate Affairs & Sustainability PT Nestlé Indonesia Sufintri Rahayu dan Ketua KSM Sahabat Lingkungan Hendro Wibowo saat menghadiri acara “Apresiasi Pelaksanaan Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen” di Jakarta pada 7 Oktober 2024.

Apresiasi yang diberikan PSLB3 KLH RI kepada PT Nestlé Indonesia merupakan cerminan kepatuhan perusahaan dalam menerapkan peta jalan pengurangan sampah sesuai dengan Peraturan Menteri LHK No. P.75 Tahun 2019.

Melalui program pembangunan fasilitas TPS3R Baraya Runtah yang berada di Karawang, Jawa Barat, PT Nestlé Indonesia berhasil terpilih bersama dengan 19 perusahaan lainnya, setelah melewati berbagai proses penilaian seperti verifikasi dokumen dan kunjungan lapangan. 

Direktur Jenderal PSLB3 KLH RI Rosa Vivien Rahmawati menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam pengelolaan sampah secara terintegrasi.

“Penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik, dengan menyeimbangkan antara pendekatan hulu dan hilir melalui penerapan 3R, EPR, circular economy, dan industrialisasi pengolahan sampah,” ujarnya.

Melalui kolaborasi lintas sektor bersama Pemerintah Kabupaten Karawang dan KSM Sahabat Lingkungan, PT Nestlé Indonesia membangun fasilitas Tempat Pengolahan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Baraya Runtah di desa Sukaluyu, Jawa Barat pada 2021.

“Dengan 3.500 m2 lahan yang dialokasikan oleh Perumnas Karawang, kegiatan operasional TPS3R Baraya Runtah dimulai dari pengumpulan, pemilahan, sampai pendauran ulang sampah dengan kapasitas hingga 3 ton per hari. Fasilitas tempat pengolahan sampah ini telah menciptakan 25 lapangan kerja bagi penduduk setempat dengan mendukung 4.500 rumah tangga dan usaha daerah di wilayah desa Sukaluyu,” tutur Ketua KSM Sahabat Lingkungan Hendro Wibowo.

Sinergi Pemkab Karawang dan PT Nestlé Indonesia dalam Penanganan Sampah

PT Nestlé Indonesia Raih Penghargaan dari KLH RI Atas Inisiatif Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia atas komitmen dan kepatuhan PT Nestlé Indonesia dalam melaksanakan peta jalan pengurangan sampah di Indonesia.

Sebagai kelanjutan kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang dan PT Nestlé Indonesia memperkuat upaya penanganan sampah di Kabupaten Karawang melalui program pengembangan fasilitas dan komunitas di 10 TPS3R yang diinisiasi Kementerian PUPR RI.

Program ini kemudian memungkinkan TPS3R melayani hingga 6.500 rumah tangga di Kabupaten Karawang dengan kapasitas rata-rata 15 ton sampah per hari, sehingga membantu mengurangi pengiriman sampah ke TPA serta kebocoran sampah ke laut.

Sufintri Rahayu menegaskan bahwa PT Nestlé Indonesia terus berinovasi untuk mendukung ekonomi sirkular, sebagai bagian perjalanannya dalam membantu melindungi, memperbarui dan memulihkan.

“Inisiatif kami mencakup pengembangan kemasan berkelanjutan, pengurangan penggunaan plastik baru, mengubah perilaku masyarakat dalam memilah sampah, serta menyediakan fasilitas pengumpulan dan pengelolaan sampah. Kolaborasi dengan pemerintah, mitra, konsumen, dan masyarakat adalah kunci untuk mengurangi sampah dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia,” tutur Sufintri Rahayu.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya