Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bicara soal Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyoroti program pembangunan 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, program Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi kemiskinan senapas dengan PDIP.
"Jadi memang di dalam program yang dilakukan oleh Presiden Prabowo untuk pengentasan kemiskinan, itu senapas juga dengan kebijakan PDI Perjuangan," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (12/1/2025).
Advertisement
Baca Juga
Dia menyebut, seluruh kader PDIP berkomitmen menyediakan rumah untuk rakyat miskin. Hal ini, kata Hasto, menjadi salah satu upaya mengatasi kemiskinan ekstrem.
Advertisement
"Maka untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, menyediakan rumah rakyat miskin itu menjadi komitmen bagi seluruh kepala daerah dari PDI Perjuangan. Juga anggota legislatif dari PDI Perjuangan," ucap dia.
"Tentu saja target-target itu akan terus ditingkatkan karena PDI Perjuangan melalui HUT ke-52, diingatkan untuk jati dirinya yang berasal dari Wong Cilk, di mana Pancasila sebagai ideologi pembebasan bagi rakyat Marhaen," sambung Hasto Kristiyanto.
Sementara, lanjut dia, program Presiden Prabowo lainnya seperti makan bergizi gratis Hasto belum bisa memberikan evaluasi. Namun, selama program itu ditujukan untuk rakyat kecil PDIP sepenuhnya mendukung.
"Ya karena program 100 hari itu masih in progress. Tetapi sejauh itu ditujukan kepada wong cilik, maka PDI Perjuangan akan memberikan dukungan sepenuhnya," pungkas Hasto.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berbicara soal program tersebut. Megawati mempertanyakan cara pembangunan proyek 3 juta rumah tersebut hingga cicilannya.
Hal itu diungkap Megawati dalam pidatonya di acara HUT PDIP yang digelar di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat 10 Januari 2025. Megawati mempertanyakan dasar program tersebut mulai lahan hingga anggaran.
"Kalau seperti mau bikin 3 juta rumah, saya hanya ingin tahu cara bangunnya gimana, tanahe tanahe sopo (tanahnya-tanah siapa) kan gitu, cicilane piro (cicilannya berapa) dengan korelasinya apa, perekonomian kita gimana," kata Megawati.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra (Merdeka.com)
Diperiksa KPK Senin Besok, Hasto: Saya Sudah Baca Hak-Hak Sebagai Tersangka
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkap persiapannya jelang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka di kasus suap Harun Masiku yang diagendakan besok, Senin 13 Januari 2025.
"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," kata Hasto di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (12/1/2025).
Hasto menyebut, perkara di KPK ini sudah cukup lama dan ia berkomitmen akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum.
"Hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya," ujarnya.
Hasto bakal mengkuti seluruh proses dengan penuh keyakinan. Dia lalu bicara jalan terjal yang telah dilalui PDIP.
"Karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega, hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal," ucapnya.
Advertisement
Hasto Bakal Penuhi Panggilan KPK
Diberitakan sebelumnya, Penasihat Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Patramijaya memastikan kliennya akan memenuhi panggilan KPK pada Senin 13 Januari 2025.
"Ini adalah bentuk sikap yang tegas dari Pak Hasto untuk menghadapi proses hukum sebagai warga negara," kata Patramijaya dalam keterangannya, Sabtu 11 Januari 2025.
Namun demikian, lanjutnya, penghormatan terhadap hukum juga menjadi kewajiban semua pihak, apalagi KPK sebagai lembaga penegak hukum. KPK wajib mematuhi hukum.
"Kami mengajak KPK untuk mematuhi hukum salah satunya dalam bentuk menghormati dan patuh pada putusan pengadilan terkait perkara Wahyu Setiawan yang telah diputus mulai dari Putusan PN, banding hingga Kasasi," kata dia.