Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri memiliki harta kekayaan mencapai Rp46 miliar. Jumlah tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan dokumen LHKPN yang diunduh Liputan6.com, Rabu (22/1/2025), Satryo melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 5 Desember 2024 bahwa memiliki tanah dan bangunan senilai Rp33.650.000.000, dengan rincian tanah dan bangunan seluas 170/170 meter persegi di Jakarta Selatan hasil sendiri senilai Rp12.000.000.000; tanah dan bangunan seluas 130/130 meter persegi di Jakarta Selatan hasil sendiri sebilai Rp6.250.000.000.
Baca Juga
Kemudian tanah dan bangunan seluas 413/250 meter persegi di Kota Tangerang hasil sendiri senilai Rp. 4.000.000.000; tanah dan bangunan seluas 90/130 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil sendiri senilai Rp1.500.000.000; tanah dan bangunan seluas 445/250 meter persegi di Buleleng hasil sendiri senilai Rp3.500.000.000.
Advertisement
Tidak ketinggalan tanah dan bangunan seluas 77/92 meter persegi di Tangerang hasil sendiri senilai Rp1.400.000.000; serta tanah dan bangunan seluas 16000/1000 meter persegi di Buleleng hasil sendiri senilai Rp5.000.000.000.
Â
Alat Transportasi dan Kas
Kemudian untuk alat transportasi dan mesin, Satryo memiliki total nilai Rp1.400.000.000, dengan rincian BMW X3 2016 hasil sendiri senilai Rp400.000.000, BYD Seal 2024 hasil sendiri Rp700.000.000, Toyota Inova Reborn 2.0 G AT 2020 hasil sendiri Rp200.000.000, dan FORD Escape 2.3L Limited AT 2011 hasil sendiri Rp100.000.000.
Satryo juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp11.000.000.000. Sementara dia tidak memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga, harta lainnya, dan hutang.
Â
Advertisement