DPR Sebut KemenP2MI Perlu Ada Penyesuaian Anggaran, Bukan Lagi Seperti Jadi Badan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini mengatakan, anggaran yang diajukan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) perlu ada penyesuaian, mengingat statusnya bukan lagi sebagai badan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 24 Jan 2025, 22:03 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2025, 20:15 WIB
Karding
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia / Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini mengatakan, anggaran yang diajukan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) perlu ada penyesuaian, mengingat statusnya bukan lagi sebagai badan.

"Soal usulan tambahan anggaran menurut saya sebenarnya masih kurang karena sekarang sudah menjadi Kementerian," kata dia dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).

Menurut dia, dukungan anggaran yang memadai bisa membuat Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menjalankan programnya, terlebih di mana dia ingin menambah 425 ribu penempatan PMI tahun2025 serta meningkatkan perlindungan terhadap PMI.

"Apalagi kalau ingin memberikan perlindungan kepada PMI di luar negeri. Belum lagi soal pembinaan atau pemberdayaan purna. Cuma usulan tambahan itu sifatnya tambahan bukan anggaran reguler," kata Yahya.

Kendati demikian, Yahya mengatakan, pihaknya masih melihat bagaimana penyerapan anggaran di KemenP2MI. Prinsipnya, kata dia, Komisi IX DPR RI mendukung penambahan anggaran di KemenP2MI demi perlindungan PMI yang lebih maksimal.

"Usulan tambahan tersebut juga mempertimbangkan waktu pelaksanaannya biasa cuma 6-7 bulan. Sehingga mempertimbangkan kemampuan untuk penyerapannya," kata Yahya.

 

 

Menteri Karding Target Kirimkan 425 Ribu Pekerja Migran Tahun Ini

Presiden Prabowo Subianto berkomitmen memperbaiki tata kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satunya dengan dana dukungan Rp 45 triliun yang bisa dialokasi kepada calon PMI.

Menurut Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, dana Rp 45 triliun akan dibagi ke dalam tiga tahap selama lima tahun. Tujuannya untuk meningkatkan skill calon PMI.

“Uang Rp 15 triliun ini lah yang akan nanti kita kelola tapi ini bukan bantuan cuma-cuma ya, tapi akses pembiayaan lebih mudah dan bunga tidak mahal,” janji Karding saat jumpa pers di Kantor P2MI, Pacoran, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

Karding menghitung, dalam kondisi sebelumnya, Indonesia baru mencatatkan pengiriman PMI sebanyak 297 ribu. Dia pun yakin, saat ada bantuan pemerintah nantinya jumlah tersebut akan berlipat ganda.

“Kalau ini kita bisa maksimumkan, otomatis akan bertambah tahun depan (2025), kita target minimal 425 ribu orang tentu dengan support Pak Presiden ini akan saya yakin bisa atau mungkin bisa lebih,” optimis Karding

Karding turut melaporkan, hasil dari pengiriman 297 ribu PMI ke luar negeri adalah devisa sebesar Rp 251 triliun dan pertumbuhan ekonomi yang setara dengan 3,2%.

“Ini otomatis mengurangi angka pengangguran dalam negeri juga yang ikut terurai,” bener Karding.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya