Liputan6.com, Jakarta Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 merupakan kesempatan untuk memperkuat transformasi digital di Indonesia dengan cara yang lebih efisien dan inovatif.
Meutya Hafid melihat Inpres ini sebagai momentum untuk membuktikan bahwa efektivitas program jauh lebih penting daripada hanya sekadar memperhatikan besaran anggaran.
Advertisement
Baca Juga
"Efisiensi bukan berarti stagnasi. Kita tidak sekadar memangkas angka, tetapi merancang strategi baru agar digitalisasi tetap berdampak langsung bagi masyarakat," ujar Meutya Hafid dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Advertisement
Sebagai langkah nyata, Kementerian Komdigi akan melakukan re-prioritisasi program dan anggaran untuk memastikan bahwa program yang langsung menyentuh kepentingan publik tetap berjalan optimal.
Meutya Hafid menyebutkan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar pemangkasan belanja, melainkan upaya untuk menemukan pola kemitraan baru, mengoptimalkan kerja sama, dan meningkatkan efektivitas implementasi program.
"Kita mencari cara agar program prioritas tetap berjalan, bahkan dengan pendekatan yang lebih inovatif. Ini tantangan menarik," tegasnya.
Salah satu perhatian khusus dalam efisiensi ini adalah penurunan anggaran alat tulis kantor (ATK) hingga 90%. Pihak akan mengkaji lebih lanjut apakah berdampak signifikan atau justru menjadi peluang efisiensi lebih lanjut.
"Apakah kita masih butuh kertas sebanyak itu? Atau justru efisiensi ini mendorong kita menuju pemerintahan digital yang lebih efektif?" ungkap Meutya.
Meutya Hafid juga telah memerintahkan Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, memastikan bahwa langkah-langkah efisiensi ini tetap sejalan dengan kebutuhan digitalisasi nasional.
Layanan Publik dan Keamanan Digital Jadi Fokus Utama
Dalam rapat tersebut, Menkomdigi menegaskan bahwa program prioritas yang berdampak pada layanan publik dan keamanan digital tidak boleh tercederai. Beberapa program yang akan tetap menjadi fokus utama di antaranya:
- Penguatan pengawasan ruang digital untuk memberantas judi online dan konten negatif yang mengancam masyarakat, terutama anak-anak.
- Transformasi digital di sektor pelayanan publik, memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses informasi yang cepat dan akurat.
- Peningkatan literasi digital, agar masyarakat semakin cakap dan aman dalam memanfaatkan teknologi.
"Kita harus memastikan bahwa digitalisasi tetap memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar proyek besar dengan anggaran besar," tegasnya.
Advertisement
Tiga Poin Penting yang Disetujui Komisi I DPR RI
Dalam Rapat Kerja ini, Komisi I DPR RI menyetujui tiga poin penting:
- Perubahan nomenklatur dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, serta alokasi anggaran sebesar Rp7,73 triliun.
- Memahami efisiensi anggaran Kementerian Komdigi sebesar Rp4,49 triliun (58,17%), sehingga Pagu Alokasi menjadi Rp3,233 triliun sesuai Inpres 1/2025 dan Surat Menteri Keuangan S-37/MK.02/2025.
- Komitmen Komisi I untuk mendukung penambahan anggaran jika kondisi perekonomian memungkinkan dan alokasi tersedia.
Di tengah tantangan efisiensi anggaran, Menkomdigi Meutya Hafid justru melihat peluang untuk menjadikan Kementerian Komdigi sebagai pionir dalam penerapan pemerintahan digital yang lebih lincah, efisien, dan berdampak nyata.
"Kita tidak hanya bicara tentang menghemat anggaran, tetapi membuktikan bahwa pemerintahan digital bisa berjalan lebih baik, lebih cepat, dan lebih dekat dengan rakyat," tutupnya.
Menkomdigi Meutya Hafid hadir dalam Rapat Kerja Komisi 1 DPR RI didampingi oleh Wamenkomdigi Nezar Patria, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo, serta seluruh pimpinan Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Komdigi.
Â
(*)