Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah, Momentum Bersih-bersih Pemerintah Prabowo dalam Tata Kelola Energi

Meski demikian, kelompok relawan pemerintahan Prabowo Subianto yang tergabung dalam Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) memandang ini langkah pemerintah dalam upaya menciptakan tata kelola energi yang lebih baik.

oleh Putu Merta Surya Putra Diperbarui 10 Mar 2025, 07:56 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2025, 07:45 WIB
Tiga Kemungkinan Penyebab Pertalite Bikin Boros BBM
Ilustrasi sepeda motor sedang mengisi BBM di SPBU Pertamina (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023 yang ditangani Kejaksaan Agung membuat banyak sorotan.

Meski demikian, kelompok relawan pemerintahan Prabowo Subianto yang tergabung dalam Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) memandang ini langkah pemerintah dalam upaya menciptakan tata kelola energi yang lebih baik.

"Kami percaya bahwa upaya ini adalah langkah nyata untuk menciptakan tata kelola energi yang lebih transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat," kata Wakil Sekretaris Jenderal Pasbata, Jose, dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).

Dia menegaskan bahwa mafia energi telah lama merugikan negara dan masyarakat melalui praktik curang yang menghambat kesejahteraan rakyat. Pasbata pun memastikan akan selalu berada di garis depan untuk mengawal pemerintah dalam memberantas mafia energi.

 

“Dengan adanya komitmen kuat dari pemerintah untuk menertibkan dan membersihkan praktik-praktik ilegal ini, kami dari Pasbata berdiri di garis depan untuk mengawal dan mendukung setiap kebijakan yang bertujuan memberantas mafia,” imbuhnya.

Selain itu, Pasbata mengajak masyarakat untuk terus mendukung produk dalam negeri dengan menggunakan produk resmi Pertamina. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap industri energi nasional yang lebih bersih dan berdaulat.

Masyarakat juga diimbau untuk melawan mafia energi dengan melaporkan segala bentuk penyimpangan atau praktik kecurangan yang merugikan negara dan rakyat.

Promosi 1

Fraksi PDIP DPR Lakukan Sidak di SPBU,

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Pertamina untuk memeriksa kualitas bahan bakar minyak (BBM).
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Pertamina untuk memeriksa kualitas bahan bakar minyak (BBM). (Foto: Istimewa).... Selengkapnya

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Pertamina pada Senin 3 Maret 2025 untuk memeriksa kualitas bahan bakar minyak (BBM), mendengarkan aspirasi dari konsumen dan pengelola SPBU, serta memastikan ketersediaan BBM yang aman selama bulan ramadan.

Adapun sidak ini dilakukan pasca adanya kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kami hari ini datang dalam rangka untuk melihat realita di lapangan seperti apa setelah ada yang hari ini sedang ramai," kata Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025).

Dalam sidak ini, para anggota Komisi VI DPR dari F-PDIP berbincang dengan sejumlah konsumen SPBU Pertamina. Mereka menanyakan soal kekhawatiran masyarakat.

Selain Mufti Anam, anggota Komisi VI DPR dari F-PDIP lainnya yang melakukan sidak ini adalah Adisatrya Suryo Sulisto yang merupakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, Rieke Diah Pitaloka, Sadarestuwati, Ida Nurlaela Wiradinata, Budi Sulistyono, GM Totok Hedisantosa, dan I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan.

"Ternyata betul, keresahan dirasakan oleh konsumen. Yang ini tentu menjadi perhatian kita bersama untuk kita bersama-sama perbaiki," jelas Mufti.

Mufti pun berharap Pertamina bisa segera memperbaiki diri untuk mengembalikan kepercayaan publik.

"Ini yang harus kita kembalikan bersama-sama, ini menjadi PR bagaimana kita diskusikan agar kemudian masyarakat bisa kembali kepercayaan terhadap Pertamina," jelasnya.

3 Eks Dirjen Migas Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam Konferensi Pers Penyitaan Uang dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s.d. 2016.... Selengkapnya

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan, pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 7 Maret 2025, dengan dua di antara empat saksi merupakan eks Dirjen Migas.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tutur Harli dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).

Para saksi yang diperiksa adalah TA selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM tahun 2020-2024, dan ES selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM tahun 2019-2020.

Kemudian CJ selaku Analyst Light Distillato Trading pada Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) periode 2019-2020, dan AYM selaku Koordinator Pengawasan BMM BPH Migas.

Sementara pada Kamis, 6 Maret 2025, penyidik melakukan pemeriksaan pula terhadap DS selaku Dirjen Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2018.

"Saksi diperiksa untuk atas nama Tersangka YF dan kawan-kawan," kata Harli.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya