Ratusan pedagang di Stasiun Gondangdia menggelar aksi di depan stasiun. Aksi ini berkaitan penolakan rencana penggusuran yang dilakukan PT KAI terkait revitalisasi stasiun yang menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Ketua Aliansi Serikat Penggiat Usaha Stasiun Gondangdia Sapparudin mengatakan, rencana PT KAI dalam menggusur pedagang menggunakan Peraturan Presiden No. 83 tahun 2011. Namun, tidak satu pun isi Perpres menyebut soal pemindahan pedagang.
"Dalam Perpres jelas rencana revitalisasi stasiun yang terintegrasi dengan Bandara Soekarno-Hatta. Tapi tidak ada satu pun yang isi dari Perpres yang bilang pedagang harus digusur. Ini yang dipelintir oleh oknum-oknum," katanya saat ditemui di Stasiun Gondangdia, Senin (1/7/013).
Pihaknya tidak menolak rencana pemerintah untuk memperbaiki stasiun, tapi bukan menggusur. Sapparudin mengatakan, pedagang bersedia dibina dan ditata.
"Sekarang PT KAI hanya bilang revitalisasi tapi tidak ada penampungan untuk pedagang. Kita tidak tahu mau dikemanakan," lanjutnya.
Sapparudin menambahkan, semua pedagang di Stasiun Gondangdia merupakan pedagang yang sah. Mereka berbadan hukum dan memiliki surat kontrak.
"Kami bukan PKL. Kami resmi, ada badan hukum, punya koperasi, punya pengurus, ada lawyer. Dalam undang-undang yang patut digusur itu yang berada di peron. Kami kan tidak di peron," tegasnya.
Dirinya mengungkapkan, dalam rapat PT KAI bersikukuh akan melakukan penggusuran pada 3 Juli 2013 mendatang. "Sekali lagi kami tidak menolak revitalisasi. Tapi kami menolak jika digusur begitu saja tanpa ada kejelasan. Kami juga menuntut PT KAI membuka revitalisasi seperti apa yang akan dilakukan," tandasnya.
Pantauan Liputan6.com, ratusan pedagang menggelar aksi sambil membentangkan spanduk di depan Stasiun Gondangdia. Para pedagang tumpah ruah menutupi sebagian badan Jalan Wahid Hasyim. Lalu lintas pun tersendat.
Tak hanya orang tua dan dewasa yang ikut dalam aksi. Anak-anak kecil pun ikut duduk rapi di depan barisan pedagang dan ikut beraksi. Aparat kepolisian pun tampak berjaga-jaga di sekitar lokasi aksi. (Sul/Yus)
Ketua Aliansi Serikat Penggiat Usaha Stasiun Gondangdia Sapparudin mengatakan, rencana PT KAI dalam menggusur pedagang menggunakan Peraturan Presiden No. 83 tahun 2011. Namun, tidak satu pun isi Perpres menyebut soal pemindahan pedagang.
"Dalam Perpres jelas rencana revitalisasi stasiun yang terintegrasi dengan Bandara Soekarno-Hatta. Tapi tidak ada satu pun yang isi dari Perpres yang bilang pedagang harus digusur. Ini yang dipelintir oleh oknum-oknum," katanya saat ditemui di Stasiun Gondangdia, Senin (1/7/013).
Pihaknya tidak menolak rencana pemerintah untuk memperbaiki stasiun, tapi bukan menggusur. Sapparudin mengatakan, pedagang bersedia dibina dan ditata.
"Sekarang PT KAI hanya bilang revitalisasi tapi tidak ada penampungan untuk pedagang. Kita tidak tahu mau dikemanakan," lanjutnya.
Sapparudin menambahkan, semua pedagang di Stasiun Gondangdia merupakan pedagang yang sah. Mereka berbadan hukum dan memiliki surat kontrak.
"Kami bukan PKL. Kami resmi, ada badan hukum, punya koperasi, punya pengurus, ada lawyer. Dalam undang-undang yang patut digusur itu yang berada di peron. Kami kan tidak di peron," tegasnya.
Dirinya mengungkapkan, dalam rapat PT KAI bersikukuh akan melakukan penggusuran pada 3 Juli 2013 mendatang. "Sekali lagi kami tidak menolak revitalisasi. Tapi kami menolak jika digusur begitu saja tanpa ada kejelasan. Kami juga menuntut PT KAI membuka revitalisasi seperti apa yang akan dilakukan," tandasnya.
Pantauan Liputan6.com, ratusan pedagang menggelar aksi sambil membentangkan spanduk di depan Stasiun Gondangdia. Para pedagang tumpah ruah menutupi sebagian badan Jalan Wahid Hasyim. Lalu lintas pun tersendat.
Tak hanya orang tua dan dewasa yang ikut dalam aksi. Anak-anak kecil pun ikut duduk rapi di depan barisan pedagang dan ikut beraksi. Aparat kepolisian pun tampak berjaga-jaga di sekitar lokasi aksi. (Sul/Yus)