Ketua dan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) periode 2010-2013 Eman Suparman dan Imam Anshari Saleh melakukan serah terima jabatan (sertijab) dengan Suparman Marzuki dan Abbas Said. Sertijab ketua KY periode 2013-2015 ini dilakukan di tengah isu perpecahan antarkomisioner KY.
Eman berpesan kepada Ketua KY yang baru untuk terus berkomitmen menjaga integritas komisi ini di masa mendatang. Terlebih, KY menjadi salah satu lembaga pengawas hakim. "Integritas serta komitmen dan semuanya yang baik harus terus kita berikan ke depannya," kata Eman di Gedung KY, Senen, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2013).
Eman bercerita, KY sejak tahun 2007 sampai 2011 selalu mendapat penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kalau 2006 kita dapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), tapi setelah itu kita dapat WTP terus sampai 2011," ucap Eman.
Dalam kesempatan itu, Eman mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung (MA) yang selama ini telah bekerjasama dengan KY dalam menjaga dan mengawasi para hakim di seluruh Indonesia. "Terima kasih kemitraan MA dan KY. Kami sebagai lembaga yang salah satu kewenangannya adalah menjaga keluhuran hakim telah terwujud," ujar dia.
Imam menambahkan, dirinya mengakui selama kepemimpinan bersama Eman, KY masih memiliki kekurangan. Meski selama 3 tahun terakhir, KY telah banyak merekomendasikan sanksi, baik ringan hingga berat kepada para hakim nakal yang melanggar kode etik.
"Selama ini saya akui banyak hal kurang berkenan, kurang sesuai harapan. Tapi kami maksimal untuk membangun KY sesuai tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi)," ujar Imam.
Sertijab ini diwarnai dengan isu adanya perpecahan di tubuh para komisioner KY. Setelah sebelumnya, komisioner KY, Taufiqurrahman Sahuri membeberkan adanya perjanjian "jatah" bergantian memimpin KY. Perjanjian itu, yakni Eman Suparman dan Imam Anshari Saleh memimpin KY periode 2010-2013, serta Taufiq dan Suparman Marzuki memimpin di periode 2013-2015.
Namun, perjanjian itu menurut Taufiq, telah diingkari usai Suparman dan Abbas terpilih memimpin KY periode 2013-2014. (Ali/Ism)
Eman berpesan kepada Ketua KY yang baru untuk terus berkomitmen menjaga integritas komisi ini di masa mendatang. Terlebih, KY menjadi salah satu lembaga pengawas hakim. "Integritas serta komitmen dan semuanya yang baik harus terus kita berikan ke depannya," kata Eman di Gedung KY, Senen, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2013).
Eman bercerita, KY sejak tahun 2007 sampai 2011 selalu mendapat penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kalau 2006 kita dapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), tapi setelah itu kita dapat WTP terus sampai 2011," ucap Eman.
Dalam kesempatan itu, Eman mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung (MA) yang selama ini telah bekerjasama dengan KY dalam menjaga dan mengawasi para hakim di seluruh Indonesia. "Terima kasih kemitraan MA dan KY. Kami sebagai lembaga yang salah satu kewenangannya adalah menjaga keluhuran hakim telah terwujud," ujar dia.
Imam menambahkan, dirinya mengakui selama kepemimpinan bersama Eman, KY masih memiliki kekurangan. Meski selama 3 tahun terakhir, KY telah banyak merekomendasikan sanksi, baik ringan hingga berat kepada para hakim nakal yang melanggar kode etik.
"Selama ini saya akui banyak hal kurang berkenan, kurang sesuai harapan. Tapi kami maksimal untuk membangun KY sesuai tupoksi (tugas, pokok, dan fungsi)," ujar Imam.
Sertijab ini diwarnai dengan isu adanya perpecahan di tubuh para komisioner KY. Setelah sebelumnya, komisioner KY, Taufiqurrahman Sahuri membeberkan adanya perjanjian "jatah" bergantian memimpin KY. Perjanjian itu, yakni Eman Suparman dan Imam Anshari Saleh memimpin KY periode 2010-2013, serta Taufiq dan Suparman Marzuki memimpin di periode 2013-2015.
Namun, perjanjian itu menurut Taufiq, telah diingkari usai Suparman dan Abbas terpilih memimpin KY periode 2013-2014. (Ali/Ism)