Polisi Musnahkan 1.500 Kg Ganja di Depan 41 Tersangkanya

Dalam pemusnahan barang bukti ganja, turut hadir juga dihadirkan 41 orang tersangkanya.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Jul 2013, 09:35 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2013, 09:35 WIB
pemusnahan-ganja130703b.jpg
Sejak penangkapan pada Mei hingga Juni 2013 di lingkungan Polda Metro Jaya, polisi telah memusnahkan sekitar 1.503,6 kilogram ganja. Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, turut hadir juga 41 orang tersangkanya.

"Dari penangkapan ini, barang buktinya senilai Rp 150 miliar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji, di Garbage Plant Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Rabu (3/7/2013).

Adapun barang bukti lain yang disita adalah sabu seberat 10,3 kg, ketamin 2,2 kg, serbuk sabu 13,6 kg dan sabu setengah jadi dalam rupa kristal sebesar 14,5 kg.

Selain itu ada juga sabu cair 38,5 liter, dan 163,949 butir ekstasi.

Dari jumlah tersebut, polisi mengklaim telah menyelamatkan 7.905.506 orang. (Tnt/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya