Mantan sekretaris pribadi Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Benita Pratiwi mengatakan, dalam memberikan keterangan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dirinya kerap diarahkan oleh penyidik yang memeriksanya.
Dengan demikian, Benita yang kali ini dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK mencabut berita acara pemeriksaan (BAP)-nya.
"Saya takut pak. Saya merasa selama ditanya sebagai saksi keterangan saya diarah-arahkan," ujar Benita saat bersaksi untuk mantan bosnya yang duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Menanggapi pernyataan saksi yang juga merupakan anggota Polri tersebut, ketua majelis hakim Suhartoyo pun langsung geram. Menurutnya, Benita yang berpangkat Ipda itu tak sepatutnya menutupi informasi yang diketahui perihal Djoko Susilo.
"Anda ini pangkatnya Ipda, tapi kok bisa Anda ini takut? Banyak saksi Pak Djoko Susilo ini mencabut kesaksiannya, kenapa Anda mesti bohong? Kalau Anda berbohong pun, kesaksian Anda belum tentu meringankan terdakwa," tegas Suhartoyo.
Ini merupakan kali kedua seorang saksi mencabut keterangannya saat sidang perkara korupsi Simulator SIM. Sebelumnya, sekretaris terdakwa lainnya, Tri Hudi Ernawati juga mencabut berita acara pemeriksaannya di KPK. Dalam kesaksiannya dalam persidangan, Erna yang kala itu juga dipantau Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku didesak penyidik KPK.
Sedangkan kali ini, kesaksian Benita dipantau langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad yang didampingi oleh Direktur Penuntutan KPK Ranu Mihardja. (Ary/Sss)
Dengan demikian, Benita yang kali ini dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK mencabut berita acara pemeriksaan (BAP)-nya.
"Saya takut pak. Saya merasa selama ditanya sebagai saksi keterangan saya diarah-arahkan," ujar Benita saat bersaksi untuk mantan bosnya yang duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Menanggapi pernyataan saksi yang juga merupakan anggota Polri tersebut, ketua majelis hakim Suhartoyo pun langsung geram. Menurutnya, Benita yang berpangkat Ipda itu tak sepatutnya menutupi informasi yang diketahui perihal Djoko Susilo.
"Anda ini pangkatnya Ipda, tapi kok bisa Anda ini takut? Banyak saksi Pak Djoko Susilo ini mencabut kesaksiannya, kenapa Anda mesti bohong? Kalau Anda berbohong pun, kesaksian Anda belum tentu meringankan terdakwa," tegas Suhartoyo.
Ini merupakan kali kedua seorang saksi mencabut keterangannya saat sidang perkara korupsi Simulator SIM. Sebelumnya, sekretaris terdakwa lainnya, Tri Hudi Ernawati juga mencabut berita acara pemeriksaannya di KPK. Dalam kesaksiannya dalam persidangan, Erna yang kala itu juga dipantau Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku didesak penyidik KPK.
Sedangkan kali ini, kesaksian Benita dipantau langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad yang didampingi oleh Direktur Penuntutan KPK Ranu Mihardja. (Ary/Sss)