Momen ramadan kerap dimanfaatkan sejumlah pedagang di DKI untuk menggelar pasar tumpah. Seperti yang terlihat di Jalan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat dan Jalan Kramat Raya, Jakarta Timur, jelang berbuka puasa.
Polda Metro Jaya menuturkan kehadiran pasar tumpah menyebabkan munculnya kemacetan baru. Sebab banyak masyarakat yang berkerumun dan menjadi lokasi parkir dadakan kendaraan.
"Malah jadi semrawut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Rikwanto menuturkan, proses penertiban tidak bisa selesai dengan cepat, jika tidak diberi solusi alternatif. "Diakomodir bagaimana, biar nggak makan jalan, nggak jualan di bahu jalan dan nggak parkir sembarangan," jelasnya.
Dia menambahkan, solusi alternatif dapat berupa penggunaan fungsi taman kota yang per lapaknya dikenakan tarif sewa ringan. "Ke depan Pemda harus punya program jelas untuk relokasi mereka. Cari lokasi yang sesuai perlu kecermatan di lapangan. Harus jeli," usulnya.
Rikwanto menegaskan, sanksi bagi para pedagang yang melanggar ketertiban lalu lintas seharusnya dikembalikan pada pemerintah daerah. "Kalau itu dianggap melanggar peraturan daerah, kami siap bantu untuk tertibkan," ujar Rikwanto. (Sul/Sss)
Polda Metro Jaya menuturkan kehadiran pasar tumpah menyebabkan munculnya kemacetan baru. Sebab banyak masyarakat yang berkerumun dan menjadi lokasi parkir dadakan kendaraan.
"Malah jadi semrawut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Rikwanto menuturkan, proses penertiban tidak bisa selesai dengan cepat, jika tidak diberi solusi alternatif. "Diakomodir bagaimana, biar nggak makan jalan, nggak jualan di bahu jalan dan nggak parkir sembarangan," jelasnya.
Dia menambahkan, solusi alternatif dapat berupa penggunaan fungsi taman kota yang per lapaknya dikenakan tarif sewa ringan. "Ke depan Pemda harus punya program jelas untuk relokasi mereka. Cari lokasi yang sesuai perlu kecermatan di lapangan. Harus jeli," usulnya.
Rikwanto menegaskan, sanksi bagi para pedagang yang melanggar ketertiban lalu lintas seharusnya dikembalikan pada pemerintah daerah. "Kalau itu dianggap melanggar peraturan daerah, kami siap bantu untuk tertibkan," ujar Rikwanto. (Sul/Sss)