DKI Provinsi ke-4 Terkorup, Jokowi: Saya Belum Menjabat

Gubernur Jokowi membenarkan DKI menyumbang kerugian negara ke-4 terbesar pada pemeriksaan 2008-2012. Namun, ketika itu dia belum menjabat.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 21 Jul 2013, 14:43 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2013, 14:43 WIB
jokowi-130721b.jpg
Berdasarkan data Ikhtiar Hasil Pemeriksaan (IHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada semester 2 tahun 2012, Pemprov DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi yang menyumbang kerugian negara terbesar ke-4 di Indonesia. Total kerugian itu mencapai Rp 191.112.690.000 dengan 967 jenis kasus.

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), membenarkan jumlah kerugian negara dan predikat tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa hasil audit BPK tersebut didasarkan pemeriksaan periode 2008-2012, sedangkan dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI baru pada November 2012.

"Bener emang. Tapi itu 2008-2012 ngitungnya. Jadi saya belum menjabat. Ya saya nggak tahu. Itu masih ribut aja. Kalau baca hal-hal itu, musti secara detil," ujar Jokowi di Taman Suropati, Jakarta Pusat, Minggu (21/7/2013).

Namun, lanjut Jokowi, dengan adanya predikat tersebut, Pemprov DKI harus lebih bisa melakukan perbaikan dan pembenahan. Yang saat ini tengah dilakukan yaitu perbaikan sistem pelayanan untuk masyarakat, seperti pajak online ataupun Kartu Jakarta Sehat (KJS).

"Yang paling penting diperbaikilah. Perbaiki sistemmnya. Pajak online, KJS, itu bangun sistem. Jadi jangan pikir semuanya balikkan badan langsung rampung," kata Jokowi.

Dalam laporan IHP tercatat anggaran 33 provinsi di Indonesia telah merugikan negara sebesar Rp 4,1 triliun dengan 9.312 kasus dari 2008-2012. Urutan pertama penyumbang kerugian adalah Sumatera Utara dengan jumlah Rp 400 miliar, kedua Aceh sebesar Rp 308 miliar, dan ketiga Papua Barat dengan kerugian Rp 207 miliar. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya