Polri Segera Realisasikan Aturan Polwan Boleh Berjilbab

Penentuan sikap terkait Peraturan Kapolri (Perkap) penggunaan Jilbab masih menunggu hasil rumusan dari tim yang sedang melakukan survei.

oleh Widji Ananta diperbarui 23 Jul 2013, 14:32 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2013, 14:32 WIB
polwan-130709b.jpg
Kepolisian menerima masukan dari Kompolnas terkait Peraturan Polri yang berkaitan dengan penggunaan jilbab kepada polisi wanita (polwan) saat bertugas dengan seragam.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan tim yang diperintahkan Kapolri untuk melakukan survei sudah berjalan. Terakhir masukan dari Kompolnas juga sudah diterima dengan baik oleh pimpinan Polri.

"Pimpinan polri sudah terima masukan termasuk masukan dari kompolnas tentang jilbab. Apa yang disarankan itu saran yang baik untuk bisa menelaah masukan tersebut dan terus mempelajari masukan dari masyarakat dan polwan sendiri dalam merealisasikan peraturan penggunaan jilbab tersebut," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2013).

Sebelumnya, anggota Kompolnas Hamidah menginformasikan, Polri melalui Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) akan merumuskan aturan terbarunya mengenai seragam. Penggunaan baju dinas Polri dan PNS Polri disebut akan segera masuk dalam pembahasan untuk mengakomodasi pemakaian jilbab.

Hamidah mengatakan, desakan masyarakat yang ingin melihat Polri memberikan ruang bagi para muslimah Polwan sudah sangat kencang. Seyogyanya, permintaan yang dipandang tidak muluk-muluk amat ini dapat dikabulkan.

Karena itu, kata Ronny, penentuan sikap terkait Peraturan Kapolri (Perkap) penggunaan Jilbab masih menunggu hasil rumusan dari tim yang sedang melakukan survei. (Ary/Yus)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya