Pihak kepolisian menemukan keterkaitan antara anggota Polda Jawa Barat, Kompol A dan korban pembunuhan sadis Sisca Yofie. Kedekatan keduanya diketahui dari surat yang ditemukan di rumah kos manajer perusahaan multifinance itu.
Berdasarkan surat yang ditemukan, diketahui Kompol A juga sering membuntuti Sisca. Bahkan membuat Sisca sering berpindah tempat kos.
"Korban terus menghindar, karena tidak ingin ditemukan oleh A. Hingga 3 kali pindah kos," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Sutarno, Selasa (13/8/2013).
Menurut Sutarno, hal itu dilakukan Sisca untuk menghindari Kompol A yang diketahui sudah beristri dan memiliki anak. "Kejaran oknum itu karena sangat mencintai korban, tapi perlakuan si Kompol A tidak menyenangkan," ujarnya.
Meski demikian, Sutarno menegaskan, pihaknya tidak menemukan kaitan antara kematian Sisca dan hubungan dengan perwira menengah Polda Jawa Barat itu. "Sudah dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Jawa Barat dan kami menemukan tak ada keterkaitan dengan pembunuhan itu."
Dalam kasus pembunuhan ini, Polrestabes Bandung telah menetapkan Ade dan Wawan sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan pembunuhan terhadap Sisca Yofie. Mereka pun terancam hukuman mati.
Tak hanya itu, polisi juga menetapkan 4 tersangka lain yang diduga melakukan pencurian dan penadahan terhadap barang milik Sisca Yofie. Mereka juga telah ditahan. (Ary/Yus)
Berdasarkan surat yang ditemukan, diketahui Kompol A juga sering membuntuti Sisca. Bahkan membuat Sisca sering berpindah tempat kos.
"Korban terus menghindar, karena tidak ingin ditemukan oleh A. Hingga 3 kali pindah kos," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Sutarno, Selasa (13/8/2013).
Menurut Sutarno, hal itu dilakukan Sisca untuk menghindari Kompol A yang diketahui sudah beristri dan memiliki anak. "Kejaran oknum itu karena sangat mencintai korban, tapi perlakuan si Kompol A tidak menyenangkan," ujarnya.
Meski demikian, Sutarno menegaskan, pihaknya tidak menemukan kaitan antara kematian Sisca dan hubungan dengan perwira menengah Polda Jawa Barat itu. "Sudah dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Jawa Barat dan kami menemukan tak ada keterkaitan dengan pembunuhan itu."
Dalam kasus pembunuhan ini, Polrestabes Bandung telah menetapkan Ade dan Wawan sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan pembunuhan terhadap Sisca Yofie. Mereka pun terancam hukuman mati.
Tak hanya itu, polisi juga menetapkan 4 tersangka lain yang diduga melakukan pencurian dan penadahan terhadap barang milik Sisca Yofie. Mereka juga telah ditahan. (Ary/Yus)