Kuesioner Ukur Kelamin Siswa, PDIP Aceh: Itu Pembelajaran Sesat

Munculnya kuesioner yang mengukur alat kelamin siswa SMP di Aceh menghebohkan dunia pendidikan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Sep 2013, 23:04 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2013, 23:04 WIB
kuesioner-porno2-130907c.jpg
Munculnya kuesioner yang mengukur alat kelamin siswa SMP di Aceh menghebohkan dunia pendidikan. Kuesioner yang aneh dan baru pertama kali terjadi itu dinilai sangat menyesatkan.

Hal itu disampaikan Ketua DPD PDIP Aceh Karimun Usman. Menurut Karimun, di Aceh yang menjunjung tinggi syariat Islam seharusnya tidak memunculkan hal-hal semacam itu.

"Itu satu hal pembelajaran sesat. Sehingga kita malu secara nasional, Aceh ini kan menjunjung Syariat Islam, kenapa yang paling menjadi hak paling hakiki justru harus dilakukan cara-cara itu," kata dia di sela-sela Rakernas PDIP di Ecovention Building, Ancol, Jakarta, Sabtu (7/9/2013).

Karimun Usman juga menyesalkan adanya tata cara yang dianggapnya sesat itu dituangkan dalam dunia pendidikan.

"Saya sangat menyesalkan adanya tata cara seperti itu, harus ada dengan gamblang ukuran kelamin. Syariat Islam tidak memerintahkan. Kenapa kita yang ada di daerah Syairat Islam dipertontonkan," tambahnya.

Untuk itu, bila ditemukan adanya indikasi pihak-pihak yang sengaja melakukan itu, Karimun mendesak Gubernur Aceh dan kepolisian setempat dapat mengusut dan menindak tegas.

"Saya minta kepada Gubernur dan kepolisian untuk mengusut. Apa maksudnya itu, itu kan terlarang kenapa dibeberkan. Kalau itu berasal dari kepala dinas itu harus dipecat. Justru kalau itu benar, harus mengambil tindakan Polisi Syariat Islam di Aceh juga harus turun tangan," tegas Karimun.

Kuesioner yang sempat menghebohkan wilayah Sabang, Aceh dan Sleman, Jawa Tengah itu ternyata masuk dalam buku Pedoman Petunjuk Teknis (Juknis) Penjaringan Kesehatan Tingkat Anak Sekolah Lanjutan milik Kementerian Kesehatan. Isian mengenai ukuran alat kelamin tercantum di halaman 42 dan 43. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya