Pesta Shabu, Wakil Lurah Bidara Cina Terancam Dipecat

Sanksi pemecatan menanti Wakil Lurah Bidara Cina yang ditangkap karena kasus narkoba. Namun, proses pemecatan seorang PNS butuh waktu lama.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 17 Sep 2013, 18:15 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2013, 18:15 WIB
shabu130605b.jpg
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga, mengatakan Wakil Lurah Bidaracina, Jakarta Timur, Beni Hari Wibowo, terancam dipecat. Beni dibekuk polisi saat sedang mengonsumsi shabu di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini.

"Sanksi terberat ya dipecat," tegas Made di Balaikota DKI, Jakarta, Selasa, (17/9/2013).

Namun demikian, kata Made, untuk sanksi pemecatan harus melalui proses yang panjang. Berdasarkan aturan yang berlaku, pemecatan pejabat provinsi harus berdasarkan usulan DPRD yang kemudian disetujui oleh Gubernur.

"Kalau untuk dipecat susah, karena di PNS pemecatan membutuhkan proses yang lama. Andaikan ada kesimpulan, bisa dipecat oleh Dewan, maka Dewan tersebut akan mengusulkan ke Gubernur. Keputusan terakhir ada di Gubernur," kata Made.

Tentang rekam jejak sang wakil lurah tersebut, Made mengaku belum tahu. Saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Wali Kota Jakarta Timur untuk melihat riwayat Beni selama menjabat sebagai PNS di Pemprov DKI.

"Biodata belum tahu, kita masih mencari data oknum tersebut, dan kita mencoba mengklarifikasi ke wali kota terkait, Wali Kota Jakarta Timur," kata dia. (Ado/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya