Sebanyak 9 dari 14 tersangka penyekapan dan penyiksaan di ruko nomor 120 D, Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, telah dibekuk. Satu di antara 9 tersangka yang dibekuk itu merupakan salah satu petinggi PT Benteng Jaya Mandiri (BJM), perusahaan yang menjadi tempat penyekapan.
"Kemarin kami tangkap satu orang lagi atas nama Saryanto. Dia berperan ikut menganiaya dan ikut menyekap korban," kata Wakil Kepala Polsek Taman Sari Kompol Erik Frendriz di kantornya, Jakarta Barat, Kamis (19/9/2013).
Erik menambahkan, Saryanto dibekuk di daerah Pademangan, Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu 18 September kemarin. "Hingga saat ini, total sudah ada 9 yang kami amankan terkait kasus penyekapan ini," tambah Erik.
Aksi penyekapan itu dibongkar pada Senin 16 September yang lalu. Polisi yang melakukan penggerebekan menemukan 2 pria yang disekap, Ahmad Zamani dan Arifin, dalam kondisi memprihatinkan. Zamani dan Arifin mengaku hanya diberi makan 4 hari sekali selama disekap.
Dari 14 tersangka yang ditetapkan polisi, 2 di antaranya merupakan anggota TNI AL. Satu anggota TNI AL sudah dibekuk, 1 lagi masih menjadi buronan bersama 4 tersangka lainnya. (Eks/Sss)
"Kemarin kami tangkap satu orang lagi atas nama Saryanto. Dia berperan ikut menganiaya dan ikut menyekap korban," kata Wakil Kepala Polsek Taman Sari Kompol Erik Frendriz di kantornya, Jakarta Barat, Kamis (19/9/2013).
Erik menambahkan, Saryanto dibekuk di daerah Pademangan, Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu 18 September kemarin. "Hingga saat ini, total sudah ada 9 yang kami amankan terkait kasus penyekapan ini," tambah Erik.
Aksi penyekapan itu dibongkar pada Senin 16 September yang lalu. Polisi yang melakukan penggerebekan menemukan 2 pria yang disekap, Ahmad Zamani dan Arifin, dalam kondisi memprihatinkan. Zamani dan Arifin mengaku hanya diberi makan 4 hari sekali selama disekap.
Dari 14 tersangka yang ditetapkan polisi, 2 di antaranya merupakan anggota TNI AL. Satu anggota TNI AL sudah dibekuk, 1 lagi masih menjadi buronan bersama 4 tersangka lainnya. (Eks/Sss)