Jadi Saksi Fathanah, Walikota Makassar Kena `Virus Vickynisasi`

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terpaksa menegur Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.

oleh Sugeng Triono diperbarui 19 Sep 2013, 13:56 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2013, 13:56 WIB
walikota-makassar-130919b.jpg
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terpaksa menegur Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Ilham yang jadi saksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah kerap menggunakan istilah yang kurang dimengerti.

Teguran yang bernada candaan dari Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango keluar saat Ilham Arief menjelaskan mengenai uang Rp 8 miliar yang diberikannya ke Fathanah. Uang diberikan agar PKS mendukungnya saat Pilgub Sulawesi Selatan.

"Memang mahal ya berdemokrasi?" tanya Hakim Nawawi perihal biaya pencalonan Gubernur Sulsel yang diikuti oleh ilham Arief Sirajuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/8/2013).

"Betul pak, karena kita kan harus menjalani hubungan dengan banyak orang. Kita harus sosialisasi, silaturahmi galang dukungan tapi paling banyak untuk sosialisiasi," jawab Ilham.

Mendengar jawaban Ilham semacam itu, sambil bergurau, Nawawi pun menegur Ilham. Dengan bercanda, Hakim Nawawi menilai Ilham telah terjangkit virus Vickynisasi dari Vicky Prasetyo, mantan tunangan pedangdut Zaskia Gotik.

"Tolong saksi jangan menggunakan bahasa dan istilah yang aneh. Nanti ikut-ikutan bahasa Vickynisasi," kata Nawawi.

Sontak, pernyataan ketua majelis hakim itu langsung menuai tawa dari semua pengunjung sidang. "Ya beginilah cara saya melawan rasa kantuk," jelas Nawawi. (Ary/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya