Dugaan `Transaksi Toilet`, KY Panggil Hakim Sudrajad Dimyati

Calon Hakim Agung Sudrajad Dimyati akan dipanggil Komisi Yudisial (KY) terkait dugaan lobi kepada anggota Komisin III DPR di toilet.

oleh Riski Adam diperbarui 23 Sep 2013, 16:37 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2013, 16:37 WIB
komisi-yudisial130516b.jpg
Peserta seleksi calon hakim agung dari Pengadilan Tinggi Pontianak, Sudrajad Dimyati, yang disebut-sebut melakukan lobi dan transaksi di toilet bersama Anggota Komisi III dari Fraksi PKB Bahrudin Nasori. Dugaan lobi tersebut berbuntut panjang.

Sudrajad mengaku akan dipanggil Komisi Yudisial (KY) akibat pemberitaan 'Transaksi Toilet' tersebut. Dia dipanggil KY pada Kamis 26 September 2013. "(Dipanggil KY) hari Kamis tanggal 26 Jam 10.00 WIB," ujar Sudrajat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Sudrajad sudah mendapatkan surat pemanggilan tersebut. Menurutnya, surat itu dikirimkan KY kepada Pengadilan Tinggi Pontianak, tempatnya bekerja.

"Suratnya ke Pengadilan Tinggi Pontianak, tembusannya ke MA dan pengadilan tinggi saya. Kemudian saya di-email. Okelah jadi saya nggak perlu ke Pontianak lagi (untuk ambil surat)," ungkapnya.

Dia kembali menegaskan tak pernah melakukan lobi maupun transaksi di toilet bersama dengan Anggota Komisi III dari Fraksi PKB Bahrudin Nasori. Karena itu dia siap menjelaskan kepada Komisi Yudisial (KY) atas pertemuan di toilet DPR RI tersebut usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan seleksi Calon Hakim Agung pada Rabu 18 September 2013 lalu.

"Saya siap, saya berada di pihak yang benar. Apa yang salah dari saya? Mau buang hajat, tidak bisa saya wakilkan. Kalau mau nikahkan, bisa diwakilkan. Apakah orang yang buang hajat itu mau buang hajat atau tidak," tegasnya. (Mvi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya