Kasus Suap MK, Walikota Serang Adik Tiri Ratu Atut Diperiksa KPK

Tubagus Haerul Jaman yang juga adik Ratu Atut itu akan diperiksa sebagai saksi.

oleh Sugeng Triono diperbarui 18 Okt 2013, 10:30 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2013, 10:30 WIB
kantor-tubagus-131008b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Walikota Serang, Tubagus Haerul Jaman. Haerul Jaman yang juga adik tiri Gubernur Banten Ratu Atut ini diperiksa terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak dengan tersangka Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2013).

Tubagus Haerul Jaman menjadi saksi untuk sejumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Tubagus Haerul Jaman, KPK juga menjadwalkan memeriksa saksi lain Daryono, sopir Akil Mochtar.

3 Orang dari pihak swasta juga akan diperiksa Kurotul Aini, Ferdi Prawiradiredja, Josep, pegawai NIAC Motor J Wijanarko, pegawai PT Mercindo Autorama Budi Susilo, dan pegawai PT Wangsa Indra Permana Joni Artanto.

Dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak, KPK sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Mereka yakni Akil Moctar, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan yang juga suami Walikota Tangerang Selatan dan pengacara Susi Tur Andayani. Akil diduga menerima Rp 1 miliar dari Tubagus Chaery Wardana melalui pengacara Susi. (Adi/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya