Polisi tidak akan memberi penangguhan penahanan terhadap Robby Satria, personel Band Geisha, yang tertangkap memiliki dan menggunakan narkoba jenis ganja, Sabtu pekan lalu. Meski hanya memiliki setengah gram ganja, Roby tetap ditahan polisi.
Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Sitinjak, polisi tidak akan menangguhkan penahanan terhadap Robby. "Tak ada penangguhan," kata Sitinjak dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Selasa (22/10/2013).
Roby mengonsumsi ganja bukan menjelang konser sebagaimana banyak dilakukan artis agar percaya diri. Dalam pengakuannya kepada polisi, Roby justru manggung dulu baru kemudian mengonsumsi narkoba.
Robby ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat, setelah sebelumnya menangkap 2 tersangka kasus narkoba berinisial Hen dan Rd.
Gitaris Band Geisha ini ditangkap di rumah kontrakannya, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, sepulang dari konser di Balikpapan, Kalimantan Timur. Robby terancam hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (Tfq/Eks)
Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Sitinjak, polisi tidak akan menangguhkan penahanan terhadap Robby. "Tak ada penangguhan," kata Sitinjak dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Selasa (22/10/2013).
Roby mengonsumsi ganja bukan menjelang konser sebagaimana banyak dilakukan artis agar percaya diri. Dalam pengakuannya kepada polisi, Roby justru manggung dulu baru kemudian mengonsumsi narkoba.
Robby ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat, setelah sebelumnya menangkap 2 tersangka kasus narkoba berinisial Hen dan Rd.
Gitaris Band Geisha ini ditangkap di rumah kontrakannya, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, sepulang dari konser di Balikpapan, Kalimantan Timur. Robby terancam hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (Tfq/Eks)