Upaya kepolisian meminta pendapat saksi ahli yang berkompetensi memberikan pendapat atas kasus kecelakaan Lancer Maut AQJ (13) alias Dul Ahmad Dhani urung dilakukan. Sebab saksi ahli sedang sibuk. Polisi belum mendapat waktu yang cocok untuk meminta keterangan saksi ahli.
"Sudah dihubungi ahlinya, tapi waktunya belum cocok karena masih ada kegiatan di luar. Diharapkan minggu depan sudah bisa diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Rikwanto mengungkapkan, apabila keterangan saksi ahli tersebut telah didapatkan, penyidik akan segera menggelar perkara dan memberkas kasus Dul yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini.
"Kalau ada (unsur pemberkasan) yang kurang akan dilakukan pemeriksaan kembali (pada AQJ)," jelasnya.
Untuk diketahui, kecelakaan yang melibatkan mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul tersebut menabrak 2 mobil yang melaju di jalur sebelah kanan arah berlawanan. Akibatnya, 7 orang meninggal dunia dan 9 luka berat.
Untuk penyebab kecelakaan tersebut diketahui karena Dul lepas kendali saat memacu kendarannya di Tol Jagorawi arah Jakarta dengan kecepatan mencapai 176 km/jam. (Riz)
Saksi Ahli Sibuk, Kasus Dul Masih `Menggantung`
Polisi belum mendapat waktu yang cocok untuk meminta keterangan saksi ahli.
Diperbarui 24 Okt 2013, 20:35 WIBDiterbitkan 24 Okt 2013, 20:35 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi
Wamendikdasmen Fajar Pastikan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Termasuk Sekolah Swasta
Orangtua Tidak Pernah Sholat Meninggal, Apakah Bisa Diganti Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha Sekaligus Solusinya