Tersangka Korupsi CCTV Monas: Ada Salah Pemahaman

Kasudin Kominfo Jakpus Ridha Bahar membantah proyek pengadaan CCTV di Monas belum selesai.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 24 Okt 2013, 23:40 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2013, 23:40 WIB
ridha-bahar-1-131024b.jpg

Kepala Suku Dinas Komunikasi dan Informasi Jakarta Pusat Ridha Bahar membantah proyek pengadaan CCTV di Monas belum selesai. Menurutnya semua sudah selesai sesuai dengan jadwal.

"Semua sesuai dengan jadwalnya. Laporan keuangan selesai semua," kata Ridha yang kini menjadi tersangka kasus korupsi CCTV, di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2013).

Menurut Ridha, penyidik salah paham mengartikan kata fungsi saat melakukan pemeriksaan padanya. Fungsi yang belum maksimal adalah fungsi sebagai organisasi bukan fungsi dari CCTV beserta perangkat pendukung lainnya.

"Ada salah pemahaman. Fungsi di sini bukan tidak selesai proyeknya. Proyek selesai. Sampai sekarang semua perangkat berfungsi dengan baik. Tapi fungsi sebagai sarana koordinasi antar-SKP dalam mengawasi Monas itu yang belum optimal," jelas Ridha.

Dia menjelaskan, pada proyek pengadaan CCTV dan perangkat pendukung di Monas, dana yang disiapkan senilai Rp 2 miliar. Namun, pada rencanaanggaran biaya (RAB) nilainya turun menjadi Rp 1,8 miliar. Nilai kembali turun menjadi Rp 1,7 miliar pada harga perhitungan sendiri (HPS).

"Nilai ini yang akhirnya dilelang. Jadi tidak ada yang disalahgunakan," tandasnya.

Sebelumnya, Kejari Jakarta Pusat menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV di kawasan Monas. Mereka Iswantara. Kala itu, Yuswil menjabat sebagai Kasudin Kominfo Jakarta Pusat.

Tersangka lainnya yakni Kasudin Kominfo Jakarta Pusat Ridha Bahar yang sebelumnya menjadi Ketua Pengadaan Barang dan Jasa. Dan rekanan Kasudin Kominfo PT Harapan Mulya Karya, Dario. (Riz)

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya