KPK berencana memanggil sosok misterius, Bunda Putri yang pernah disebut dalam persidangan perkara suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Namun, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pemanggilan dapat dilakukan bila terdapat saksi yang menyebut keterlibatan Bunda Putri di perkara tersebut.
"Saat ini kan penyidikan masih ada, dengan tersangka Maria Elisabeth Liman. Dan itu bisa saja Bunda Putri kita panggil. Tapi jika ada saksi lain yang mengatakan keterlibatannya," ujar Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Sedangkan untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq atau Ahmad Fathanah, kata Johan, KPK tidak akan memanggil Bunda Putri lantaran perkaranya sudah masuk pengadilan.
"Dan itu hakim kan bisa perintahkan Jaksa kalau memang keterangan atau kesaksian Bunda Putri dianggap penting," terang Johan. (Mut)
Namun, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pemanggilan dapat dilakukan bila terdapat saksi yang menyebut keterlibatan Bunda Putri di perkara tersebut.
"Saat ini kan penyidikan masih ada, dengan tersangka Maria Elisabeth Liman. Dan itu bisa saja Bunda Putri kita panggil. Tapi jika ada saksi lain yang mengatakan keterlibatannya," ujar Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/10/2013).
Sedangkan untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq atau Ahmad Fathanah, kata Johan, KPK tidak akan memanggil Bunda Putri lantaran perkaranya sudah masuk pengadilan.
"Dan itu hakim kan bisa perintahkan Jaksa kalau memang keterangan atau kesaksian Bunda Putri dianggap penting," terang Johan. (Mut)